Sri Apresiasi Kerja Dewan, Dalam Pengesahan 5 Ranperda

Penyerahan berkas terkait Persetujuan lima Ranperda yang telah disahkan.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih belum lama ini, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, dengan agenda Penyampaian Hasil Kerja Pansus Ranperda Dan Pengesahan 5 Ranperda Kota Jambi.

Paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, didampingi Wakil Ketua I M. A Fauzi, Wakil Ketua II Roro Nully Kurniasih, serta Wakil Ketua III Pengeran H K Simanjuntak.

Pada kesempatan ini, seluruh Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Jambi, menyetujui terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang di ajukan Pemerintah kota Jambi, dengan satu Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Jambi.

Adapun lima Ranperda yang disetujui oleh DPRD Kota Jambi, yaitu Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di Kota Jambi.

BACA JUGA:Sedang Investigasi dan Klarifikasi Lapangan

BACA JUGA:Tim TMMD Lepas Ratusan Masyarakat Ikuti Jalan Sehat

Kemudian, Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Jambi Tahun 2025- 2045 dan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Jambi Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi.

Serta Ranperda Inisiatif DPRD Kota Jambi Tentang Ketahanan Pangan Dan Pertanian Berbasis Perkotaan.

Menyikapi hal tersebut, Pj Wali Kota Jambi mengatakan, setelah disetujuinya Ranperda ini oleh DPRD Kota Jambi, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyampaian kepada Pemerintah Provinsi Jambi.

“Untuk dilakukan evaluasi kembali sebelum di sahkan menjadi Perda kota Jambi,” kata dia.

BACA JUGA:Sudah Berkoordinasi dengan Pemprov, Soal Bayi Meninggal Diduga Setelah Imunisasi

BACA JUGA:Akan Terima Uang Jasa Pengabdian, Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2019-2024

“Dengan hasil ini saya turut senang, satu demi satu Ranperda telah diselesaikan tahapannya. Tinggal menunggu tahapan secara administratif melalui forum evaluasi oleh Bapak Gubernur,” ujar Sri.

Sri menyebutkan, dari awal kepemimpinannya untuk Kota Jambi, ada 13 Ranperda yang menjadi PR bersama Dewan.

Tag
Share