Wako Ahmadi Sampaikan Pengantar 2 Ranperda

--

SUNGAIPENUH – Wali Kota Sungaipenuh, Drs Ahmadi Zubir, MM menghadiri rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar terhadap 2 Ranperda Inisiatif DPRD Kota Sungaipenuh, Selasa (5/12) kemarin.

Adapun Ranperda inisiatif tersebut yakni, Tentang Perlindungan Ekonomi Kreatif dan Perlindungan Produk Lokal Daerah.

Memperhatikan Surat Walikota Sungaipenuh Nomor 100.3.2/507/SETDA.HK-1/X/2023 (14/7) Perihal Penyampaian Ranperda, sertal sesuai dengan berita acara hasil Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Pada kesempatan ini Wali Kota Sungaipenuh, Drs Ahmadi Zubir, MM juga sampaikan mengenai pengantar terhadap 2 Ranperda Kota Sungaipenuh tahun 2024.

Di antaranya rencana tata ruang wilayah Kota Sungai Penuh 2023-2043 dan Perubahan atas Perda Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2023 tentang ketertiban umum.

"Semoga nantinya ada gagasan, ide, saran maupun masukan dari anggota dewan, demi tujuan terwujudnya kesempurnaan dari kedua rancangan undang-undang tersebut," ujarnya.

Pada Kesempatan yang sama Walikota Ahmadi Zubir menegaskan, kepada seluruh SKPD dalam lingkungan Kota Sungaipenuh untuk serius dan sunguh sunguh dalam pembahasan ini.

"Kami instruksi kepada seluruh Perangkat Daerah yang terkait dalam pembahasan ini, agar mengikuti secara baik, agar menghasilkan produk hukum yang Daerah yang berkualitas sebagai Dasar Pelaksanaan Pemerintah dan Pembangunan Kota Sungaipenuh," bebernya.

Di akhir sambutan Wako Ahmadi menyampaikan selamat atas Pelantikan PAW anggota DPR Kota Sungaipenuh dan  selamat menjalankan tugasnya.(adv/sap/zen)

Tag
Share