Rampungkan Data SAD Sebelum Jabatan Berakhir

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan tentang program kesejahteraan masyarakat Suku Anak Dalam di Batanghari, Jambi, Selasa (20/8/2024).-ANTARA-Jambi Independent

JAMBI - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini optimistis data identitas diri seluruh masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Batanghari, Jambi, rampung sebelum masa jabatannya pada pemerintahan Kabinet Indonesia Maju (KIM) berakhir pada Oktober 2024.

"Perekaman diri untuk kartu keluarga, KTP cepat, mulai diselesaikan kok, bulan depan clear," kata Mensos Risma saat ditemui di Jambi, Rabu.

Lebih dari 54 Kepala Keluarga (KK) atau 140 jiwa masyarakat Suku Anak Dalam yang hidup di Kabupaten Batanghari. Mereka tersebar hidup di kawasan hutan Desa Hajran, Jeluti dan Ulak Besar dalam wilayah administrasi Kecamatan Bathin.

Mensos Risma mengungkapkan pihak Pemerintah Desa Pemdes Hajran dan Kecamatan Bathin, Batanghari hari, ini sudah mulai bergerak menjemput semua KK dan remaja pria dari masyarakat Suku Anak Dalam itu.

BACA JUGA:Tak Hanya Soal Kompensasi, Warga Minta Proyek PLTA Kerinci Tak Merusak Sungai

BACA JUGA:Wagub Dampingi Mensos RI Temui SAD, Serta Salurkan Bantuan

Hal tersebut dilakukan karena kaum ibu-ibu dan anak remaja putri masyarakat Suku Anak Dalam tidak boleh direkam atau difoto, sehingga hanya kaum pria yang melakukan perekaman.

Proses perekaman data identitas diri untuk Suku Anak Dalam dilangsungkan di Kantor Camat Bathin.

Kemensos menyediakan mobil minibus untuk digunakan menjemput para masyarakat Suku Anak Dalam yang sedang menjalani ritual Melangun di hutan. Melangun adalah budaya Suku Anak Dalam menenangkan diri di hutan setelah ada anggota keluarga mereka yang meninggal dunia.

Pada saat ini istri temenggung atau ketua suku mereka yang meninggal dunia, kata Mensos, karena itu pihak desa dan camat harus cepat sebelum mereka berpindah lagi masuk hutan yang lebih jauh dan akan sulit mencarinya.

BACA JUGA:DJP Siapkan Dua Strategi, Genjot Penerimaan Pajak Tahun Depan

BACA JUGA:KPK: Berpeluang untuk Diperiksa, Erick Thohir Terseret Kasus Dugaan Korupsi DJKA

Risma memastikan setelah proses perekaman selesai, kemudian Suku Anak Dalam memiliki KK dan KTP, maka secara otomatis akan masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Setelah itu semua masyarakat Suku Anak Dalam di Kecamatan Bathin, Batanghari, akan mendapatkan bantuan rutin setiap bulan yang bisa berupa barang kebutuhan pokok ataupun uang tunai.

Tag
Share