243 CPNS Sarolangun untuk Formasi Nakes dan Tenaga Teknis, Pelaksanaan Tes Kemungkinan di Kota Jambi

Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

SAROLANGUN – Mulai Senin, 19 Agutus 2024 Kabupaten Sarolangun membuka pendaftaran sebanyak 243 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Hal ini dikatakan Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri, saat diwawancarai awak media usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun, 16 Agustus 2024 yang lalu. 

“Pendaftaran dimulai tanggal 20 Agustus hingga tanggal 2 September 2024, mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun, Linda Novita Hirawaty, mengatakan terkait dengan formasi dan semua persyaratan, dapat diunduh melalui https://bkpsdm.sarolangunkab.go.id/. Sementara terkait tempat dilaksanakannya test, kemungkinan seperti tahun sebelumnya yaitu dilaksanakan di Kota Jambi.

BACA JUGA:Ketua DPRD Minta Semua Pihak Bersinergi, Menghadapi Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Tim TMMD Selesaikan Tugu TMMD di Titik Nol

“Kita tidak punya sarana dan prasarana (test) takut tidak terpenuhinya standar, maka kemungkinan nanti kita akan gabung dengan BKN,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa formasi CPNS Kabupaten Sarolangun sudah ditetapkan oleh kemenPAN-RB, dan saat ini pihak BKPSDM Sarolangun sedang mempersiapkan tahapan-tahapan seleksi CPNS tahun 2024.

Sedangkan untuk tahun 2024 ini, jika mengacu pada jadwal awal adalah penerimaan CPNS dan PPPK. Namun untuk saat ini yang baru dibahas dan ditetapkan oleh KemenPAN-RB, baru formasi CPNS. 

“Kita belum tahu PPPK untuk tahun 2024 ini ketentuannya, masih belum tahu kapan pelaksanaannya. Bisa diakhir tahun atau bisa juga di tahun 2025 mendatang. Kita masih menunggu petunjuk dari KemenPAN-RB dan BKN,” terangnya. 

BACA JUGA:Target Lahirkan Atlet Tembak Berkualitas

BACA JUGA:Pj Bupati Raden Najmi Targetkan Masuk 5 Besar MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi

Selain itu, tambahnya, berdasarkan ketentuan dalam Keputusan Kemen PAN-RB, tentang mekanisme pelaksanakan seleksi CPNS, Kabupaten Sarolangun ada dua formasi yaitu formasi umum dan formasi khusus. 

“Untuk formasi umum yaitu peserta CPNS Sarjana yang sudah kita tentukan formasinya. Sedangkan formasi khusus kita alokasikan untuk para sarjana atau S1 yang disabilitas dan cumlaude. Kita coba usulkan sekitar 2 persen dari total formasi yaitu antara 2-5 orang untuk formasi disabilitas dan cumlaude,” terangnya. (cr02/enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan