Makna Peringatan Darurat Indonesia Garuda Biru yang Viral di Media Sosial

--

JAMBIKORAN.COM - Gambar Garuda dengan latar belakang biru dan narasi "Peringatan Darurat" yang viral di media sosial telah memicu berbagai reaksi di kalangan netizen Indonesia.

Fenomena ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat, tetapi juga mendapatkan sorotan dari sejumlah artis dan tokoh masyarakat.

Peringatan darurat Garuda biru ini pertama kali muncul melalui akun-akun Instagram kolaborasi seperti @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv. Menurut informasi yang beredar, gerakan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Narasi yang menyebar di media sosial ini mencerminkan kekhawatiran terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Agustus, yang menyatakan bahwa partai politik tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah. Putusan ini menimbulkan perdebatan dan spekulasi mengenai kemungkinan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang akan dibahas dalam rapat DPR pada 21 Agustus.

Beberapa pihak berpendapat bahwa revisi UU Pilkada ini mungkin dirancang untuk mengubah atau membatalkan putusan MK. Berikut ini penjelasan tentang arti dan maksud dari peringatan darurat Garuda biru yang viral di media sosial, dirangkum dari berbagai sumber pada Kamis, 22 Agustus 2024.

BACA JUGA:7 Tips Lolos CPNS 2024 yang Bisa Kamu Praktikkan

BACA JUGA:Suku Anak Dalam Rayakan HUT RI ke-79 dengan Dosen UNJA

Apa Itu Peringatan Darurat Garuda Biru?

Gambar burung Garuda biru dengan tulisan "Peringatan Darurat" pertama kali diunggah oleh akun kolaborasi @najwashihab, @matanajwa, dan @narasitv di Instagram. Poster ini sebenarnya berasal dari video lama yang diunggah oleh akun YouTube EAS Indonesia Concept pada 22 Oktober 2022.

EAS Indonesia Concept adalah akun YouTube yang membuat video dengan konsep The Emergency Alert System (EAS) versi Indonesia. EAS, yang merupakan sistem peringatan darurat nasional di Amerika, dirancang untuk menyebarkan pesan darurat melalui siaran televisi dan radio. Dalam video-video mereka, EAS Indonesia Concept mengadaptasi metode EAS untuk menciptakan video fiktif dengan tema horor yang dikenal sebagai analog horor. Video ini menampilkan gambar Garuda biru dengan tulisan "Peringatan Darurat" di latar biru, disertai alarm morse dan musik yang meningkatkan kesan mencekam.

Video tersebut menggunakan gaya narasi yang mirip dengan tayangan TV nasional TVRI pada tahun 1991, menampilkan cerita fiktif tentang peringatan darurat untuk warga Indonesia terkait aktivitas anomali yang terdeteksi oleh pemerintah. Anomali tersebut, diberi kode ANM-021 dan disebut sebagai MESEM, digambarkan sebagai entitas menakutkan tanpa rambut, hidung, atau mulut, namun berbentuk manusia. Konsep horor ini menggambarkan bahwa MESEM dapat meniru suara makhluk hidup dan membunuh dengan mengambil kepala korban, serta mengimbau agar warga tetap berada di dalam rumah.

Meskipun video ini hanya sebuah hiburan dengan genre horor analog Indonesia, popularitasnya meningkat setelah diposting ulang oleh akun-akun terkenal. Hal ini menyebabkan gambar Garuda biru dengan tajuk "Peringatan Darurat" menjadi viral, terutama setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia peserta Pilkada 2024.

Makna Peringatan Darurat Garuda Biru

Keputusan DPR untuk mengabaikan putusan MK terkait syarat pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memicu munculnya peringatan darurat yang kini ramai dibahas di media sosial. Tagar ini merupakan seruan dari warganet untuk secara aktif mengawasi implementasi putusan MK menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar serentak dalam waktu dekat. Gerakan ini muncul setelah MK mengeluarkan beberapa putusan yang berpotensi mengubah dinamika politik menjelang Pilkada.

Tag
Share