Tewas di Tangan Ibu Tiri, Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Ilustrasi pembunuhan-Ist-
JAMBI - Ahmad Nizam Alfahri, seorang anak laki-laki berusia 6 tahun, ditemukan tewas di belakang rumahnya, di Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Jasad korban ditemukan dengan keadaan memprihatinkan dalam karung.
Dari penelusuran Jambi Independent, ternyata ibu kandung Ahmad Nizam Alfahri, asal Jambi. Dari sambungan telepon, Fitri Pratiwi, ibu kandung Ahmad Nizam Alfahri, mengungkapkan, anaknya diduga kuat menjadi korban kekerasan oleh ibu tirinya, IFMH.
Kini pelaku IFMH telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani proses pemeriksaan polisi di Polda Kalimantan Barat.
Ditemani kerabat dari Jambi, Tiwi—sapaannya—terbang ke Kalimantan Barat. Dia memenuhi panggilan penyidik Polda Kalimantan Barat untuk mengikuti prarekonstruksi peristiwa pembunuhan anak kandungnya tersebut.
BACA JUGA:Al Haris Serahkan Hadiah Sepeda Listrik, Meriahkan Kemerdekaan RI Bersama LDII Jambi
BACA JUGA:Sekda Ajak Kuatkan Komitmen, Jaga Ekosistem Perikanan Secara Berkesinambungan
Prarekonstruksi kasus pembunuhan bocah enam tahun Ahmad Nizam yang dilakukan oleh ibu tirinya berinisial IFMH (24), Sabtu 24 Agustus 2024. Prarekonstruksi yang memperagakan 37 adegan mengungkap fakta penyiksaan pelaku terhadap korban.
Prarekonstruksi itu berlangsung selama tiga jam mulai pukul 11.00-14.00 WIB di lokasi kejadian, Gang Purnama Agung 7, Jalan Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalbar.
Pra rekonstruksi dengan menghadirkan pelaku IF itu, juga dihadiri ibu kandung korban, Tiwi. Warga juga terlihat memadati lokasi tersebut. Mereka meneriaki pelaku ketika digiring keluar seusai prarekonstruksi selesai.
“Saya menyerahkan proses penegakan hukum ke Polda Kalimantan Barat dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal,” ungkapnya. Atas kepergian sang putra, dia iklas. Namun dia meminta pelaku mendapat hukuman setimpal dengan perbuatan yang dilakukan.
BACA JUGA:Sudah Capai Lebih dari 80 Persen, Progres Pembuatan Pedestrian
BACA JUGA:KPP Pratama Bangko Gelar Forum Konsultasi Publik dan Apresiasi Wajib Pajak
Sementara itu jenazah anaknya saat ini telah dikebumikan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kampung halaman ayah Nizam.
Tiwi pun mengisahkan, awal terkuaknya kematian Nizam, bahwa awalnya pada Jumat 16 agustus 2024, Fitri Pratiwi mencoba menghubungi putranya.