Sidang Etik Terhadap 6 Camat di Jambi Digelar Selasa, Diduga Langgar Netralitas Pilkada

Foto ilustrasi. Pemkot Jambi bakal gelar sidang kode etik terhadap 6 camat yang diduga langgar netralitas.--Jambione.com

JAMBIKORAN.COM - Sidang kode etik terhadap 6 (enam) camat yang diduga tidak netral pada Pilkada 2024 akan digelar oleh Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).

Sidang tersebut direncanakan akan digelar pada Selasa, 27 Agustus 2024.

"Iya, sudah diagendakan," kata Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Liana Andriani, Senin, 26 Agustus 2024.

Sidang etik terhadap 6 camat itu akan digelar di ruangan Pj Walikota Jambi.

BACA JUGA:Chelsea Mengamuk, Madueke Cetak Hat-Trick dalam Kemenangan 6-2 atas Wolves

BACA JUGA:Newcastle dan Bournemouth Berbagi Angka Setelah Gol Quattara Dianulir VAR

"Persiapannya sudah sejak Kamis kemarin," ujar sumber tersebut.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi melaporkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Jambi yang diduga melanggar netralitas dalam tahapan Pilkada Serentak 2024.

Di antara yang dilaporkan terdapat 6 camat dan 1 lurah, yang kini kasusnya telah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindaklanjuti.

Ari Juniarman, Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran ini didasarkan pada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan ASN dalam mendekatkan diri dan berpartisipasi dengan partai politik.

"Ada ASN yang kami anggap telah mendekatkan diri dengan partai politik dan bahkan berpartisipasi dalam kegiatan parpol. Dugaan pelanggaran ini sudah memenuhi unsur dan kami telah meneruskannya ke KASN untuk penjatuhan sanksi," ujar Ari, Rabu, 21 Agustus 2024.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan