Dokumen Pencalonan Haris-Sani Diperiksa KPU Setelah Resmi Mendaftar

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani, secara resmi telah mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. Kedatangan mereka pada hari Rabu, 28 Agustus 2024. -jambiekspres-

JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani, secara resmi telah mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.

Kedatangan mereka pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, diiringi oleh para ketua partai politik koalisi pengusung dan pendukung, serta diikuti dengan konvoi sepeda motor.

BACA JUGA:Langkah-Langkah dan Syarat Mengikuti CPNS 2024 di Kementerian PUPR

BACA JUGA:Siap Ketakutan? Ini 10 Film Horor Paling Seram!

Sebelum memasuki area pendaftaran, pasangan Haris-Sani disambut dengan pertunjukan tarian tradisional khas Jambi. Dalam acara penyambutan tersebut, terlihat Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, beserta anggota lainnya seperti Yatno, Fachrul Rozi, Suparmin, dan Edison.

BACA JUGA:Panduan Cek dan Unduh Akreditasi Kampus dari BAN-PT untuk Keperluan Pendaftaran CPNS 2024

BACA JUGA:Panduan Cek dan Unduh Akreditasi Kampus dari BAN-PT untuk Keperluan Pendaftaran CPNS 2024

Kemudian, Ketua Tim Partai Koalisi, H Bakri, secara resmi menyerahkan berkas dan dokumen pencalonan Haris-Sani. Dokumen-dokumen ini kemudian diperiksa secara detail, termasuk formulir persetujuan dari partai politik pendukung.

"Kami akan memeriksa formulir persetujuan dari partai politik. Persetujuan ini harus ditandatangani oleh pimpinan partai politik yang telah disahkan oleh Kemenkumham," ujar Yanto. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan