Panduan Cek dan Unduh Akreditasi Kampus dari BAN-PT untuk Keperluan Pendaftaran CPNS 2024

ilustrasi tes cpns--

JAMBIKORAN.COM - Dalam proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah melampirkan bukti akreditasi kampus dan program studi yang diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Akreditasi kampus merupakan proses evaluasi yang dilakukan oleh BAN-PT untuk menilai kelayakan perguruan tinggi dalam menyediakan pendidikan berkualitas.

BACA JUGA:Spanyol Donasikan 20% Stok Vaksin Mpox ke Afrika Tengah

BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Penampilan Budaya Nusantara Bakal Warnai Arakan Maulana-Diza Sore Ini ke KPU Kota Jambi

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan standar pendidikan tinggi di Indonesia.

BAN-PT memberikan beberapa peringkat akreditasi, seperti A, B, C, unggul, baik sekali, dan baik, yang harus dipahami saat mendaftar CPNS 2024.

Langkah Mengecek Akreditasi Kampus

  1. Buka situs resmi BAN-PT di https://banpt.or.id/ .
  2. Pilih menu "Data Akreditasi" di halaman utama.
  3. Klik "Institusi" untuk mencari informasi tentang akreditasi kampus.
  4. Masukkan nama perguruan tinggi yang ingin Anda periksa.
  5. Informasi tentang status dan peringkat akreditasi kampus akan ditampilkan, termasuk peringkat, nomor SK, tahun SK, wilayah, tanggal, dan masa berlaku.

Langkah Mengecek Akreditasi Program Studi

  1. Akses situs BAN-PT di https://banpt.or.id/ .
  2. Pilih menu "Data Akreditasi".
  3. Klik "Program Studi" untuk mencari informasi tentang akreditasi program studi.
  4. Masukkan nama perguruan tinggi dan program studi yang ingin Anda periksa.
  5. Informasi tentang status dan peringkat akreditasi program studi akan muncul, termasuk data lengkap perguruan tinggi, program studi, nomor SK, tahun SK, akreditasi terkini, dan masa berlaku.

Ketentuan Akreditasi untuk CPNS 2024 Dalam pendaftaran CPNS 2024, selain bukti akreditasi, Anda juga harus memahami ketentuan akreditasi yang berlaku.

Berikut ini beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, terutama di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pelamar Lulusan Perguruan Tinggi dalam Negeri Untuk formasi umum, disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan, perguruan tinggi atau program studi harus minimal terakreditasi saat kelulusan.

BACA JUGA:Tempat Aman Makin Menipis, Vaksinasi Polio di Gaza Terancam

BACA JUGA:Simpatisan Sesaki Rumah Pribadi Maulana, Jelang Pendaftaran Cawako Jambi Periode 2024-2029

Untuk formasi cum laude, perguruan tinggi dan program studi harus memiliki akreditasi A/unggul saat kelulusan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan