Pendaftaran UAS-Katamso Diterima KPU, Siap Untuk Pilbup Tanjab Barat

KPU Nyatakan Berkas UAS-Katamso Diterima--jambi.tribunnews.com

KUALA TUNGKAL, JAMBIKORAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan UAS-Katamso diterima. 

Dengan diterimanya berkas tersebut, pasangan ini kini siap untuk bertarung dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Tanjung Jabung Barat.

Ketua KPU Tanjabbar, Muhammad Rum, menyatakan bahwa setelah verifikasi berkas, pasangan UAS-Katamso dinyatakan diterima.

Pasangan calon ini diusung oleh gabungan partai politik yang memperoleh suara sah pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:Tanjab Timur Kekurangan Ratusan ASN, Banyak yang Masuk Masa Pensiun

BACA JUGA:Pemkab Keluarkan Edaran Netralitas ASN Selama Pilkada 2024

"Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 32.680 suara sah, Partai Demokrat 7.571 suara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 8.535 suara, Partai Kebangkitan Nusantara 15.651 suara, Partai Golongan Karya (Golkar) 19.872 suara, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 20.890 suara, dengan total suara sah mencapai 105.199," terang Muhammad Rum.

Dalam proses pendaftaran, KPU memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pendaftaran pasangan ini dinyatakan diterima," sambungnya.

Sementara itu, calon bupati Anwar Sadat mengucapkan terima kasih kepada KPU Tanjung Jabung Barat atas verifikasi data persyaratan. 

BACA JUGA:Tanjab Timur Antisipasi Masuknya Api Dari Kabupaten Tetangga

BACA JUGA:Warga Jambi Luar Kota Menggelar Aksi Protes di PDAM Tirta Muaro Jambi, Minta Perbaikan dan Kompensasi

"Kami mengapresiasi kolaborasi dan kerja sama yang telah memungkinkan pendaftaran ini diterima," katanya.

Anwar Sadat menambahkan bahwa ini adalah awal perjuangannya untuk meraih dukungan rakyat dalam Pilkada 2024.

Tag
Share