Sudah 60 Ribu Unit Terjual, Kini Kuota Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Habis, Bagaimana Kelanjutannya?

Kuota subsidi motor habis -Foto : ilustrasi-Net

JAKARTA,JAMBIKORAN.COM - Kuota motor listrik sebesar Rp 7 juta yang diberikan oleh pemerintah telah habis.

Hingga saat ini tercatat kuota subsidi motor listrik sebanyak 60 ribu unit pada tahun ini sudah habis.

Sementara masih ada 20 ribuan pendaftar yang sekarang posisinya menggantung. Lalu bagaimana nasib penjualan motor listrik?

Subsidi pemerintah untuk penjualan motor listrik Rp7 juta per unit sudah habis sejak Rabu 4 September 2024 lalu.

BACA JUGA:Ternyata Ini, Penyebab Kebakaran di Pool Bus IMI Kota Jambi

BACA JUGA:5 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Belum Memenuhi Syarat, Ini Penjelasan KPU

Pakar otomotif sekaligus akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menilai kalau program subsidi tak dilanjutkan maka akan berdampak pada sulitnya industri motor listrik berkembang.

Kata dia program subsidi ini merupakan dorongan oleh pemerintah agar mempercepat peralihan ke energi hijau, buka didorong pasar.

"Jangan dilepaskan ke hukum pasar. Kalau dilepaskan ke hukum pasar, pada saat industrinya masih prematur, baru mulai melangkah ini dijamin dia akan sulit tumbuh berkembang," kata dia.

Kuota subsidi motor listrik saat ini sudah habis menurut informasi dari situs Sisapira. Sejauh ini realisasi subsidi sudah diberikan untuk 60.700 unit sepanjang 2024.

BACA JUGA:Ternyata Ini, Penyebab Kebakaran di Pool Bus IMI Kota Jambi

BACA JUGA:Jokowi Sebut Pemindahan ASN ke IKN Dikaji Ulang : Tak Segampang Itu

Pendaftaran pun ditutup, sementara itu masih ada 21.465 unit pendaftar yang sudah masuk sistem dan sekarang posisinya menggantung.

Kuota subsidi untuk 60 ribuan unit pada tahun ini sebenanarya sudah dikurangi dari target awal 600 ribu unit untuk 2024 berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023.

Tag
Share