Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 Rp 6,4 T

RAPAT: Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat rapat di DPR RI.-ist/jambi independent-

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melaporkan penyesuaian atas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN untuk Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Menteri AHY menyampaikan bahwa pagu anggaran untuk Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 sebesar Rp6.454.781.052.000. Alokasi ini direncanakan untuk melanjutkan berbagai program kementerian, termasuk Reforma Agraria, serta memastikan tugas-tugas kementerian di tingkat pusat, kantor wilayah provinsi, dan kantor pertanahan kabupaten/kota dapat berjalan secara optimal.

Menteri AHY juga mengungkapkan adanya penambahan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari tahun sebelumnya menjadi Rp3,2 triliun. Target ini akan dimaksimalkan melalui penerapan pelayanan pertanahan elektronik. Saat ini, terdapat 445 Kantor Pertanahan yang menyelenggarakan dan memproduksi Sertifikat Tanah Elektronik. Dengan penambahan anggaran sebesar Rp200 miliar, kementerian berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan di kantor-kantor pertanahan dan menghadirkan layanan yang lebih baik bagi masyarakat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Dengan penambahan anggaran ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dari kantor-kantor pertanahan. Selain itu, kami akan terus menghadirkan pelayanan-pelayanan lain yang baik bagi masyarakat dengan mengikuti prinsip birokrasi yang transparan dan akuntabel,” jelas Menteri AHY.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengetuk palu menandakan persetujuan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar Rp6,4 triliun. Anggaran tersebut mencakup Program Dukungan Manajemen sebesar Rp4.276.905.998.000, Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan Rp2.021.808.943.000, dan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang Rp156.066.111.000.

“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran dan pergeseran alokasi anggaran antar program tahun 2025 yang diajukan oleh Kementerian ATR/BPN. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN atas kerja sama yang telah terjalin. Ini mungkin merupakan rapat terakhir kami sebelum masa jabatan berakhir,” ujar Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Rapat kerja ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN. Turut serta dalam rapat, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, dan anggota Komisi II DPR RI yang mewakili seluruh fraksi.

 

Tag
Share