Satpol PP Sarolangun Luncurkan Layanan Hotline "GERGAJI TRC" untuk Tanggap Cepat Terhadap Gangguan Ketertiban
PELUNCURAN: Peluncuran layanan hotline GERGAJI TRC. -IST/JAMBI INDEPENDENT-
SAROLANGUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun secara resmi meluncurkan inovasi layanan hotline pengaduan bernama "GERGAJI TRC" (Gerakan Tanggap Jitu Tim Reaksi Cepat Satpol PP) beberapa waktu lalu.
Peluncuran ini dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Sarolangun, Ir. Dedy Hendry, M.Si, dalam acara Rapat Koordinasi Tim Terpadu Satuan Kerja Ketenteraman dan Ketertiban Umum (SK4).
Layanan hotline ini bertujuan untuk memberikan respons cepat terhadap setiap pengaduan yang terkait dengan gangguan ketertiban umum di Kabupaten Sarolangun. Masyarakat dapat melaporkan berbagai keluhan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor hotline 082279970110. Setelah pengaduan diterima, Tim GERGAJI TRC akan segera menindaklanjuti dan menangani masalah yang dilaporkan.
Kasat Pol PP Sarolangun, Drs. Muhammad Idrus, menjelaskan bahwa peluncuran layanan hotline ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang sedang dijalankannya dalam rangka Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan Tingkat II (Diklat PKN II) Angkatan XVI di Lembaga Administrasi Negara.
Idrus juga menambahkan bahwa Tim GERGAJI TRC dibentuk berdasarkan SK Bupati Nomor 272 Tahun 2024. Pembentukan tim ini bertujuan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, khususnya menjelang Pilkada Serentak 2024 yang akan datang.
"Dengan adanya layanan hotline ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah melaporkan gangguan ketertiban umum," ujar Idrus. "Kami juga berkomitmen untuk memberikan respons yang cepat dan tepat guna memastikan ketertiban di Kabupaten Sarolangun tetap terjaga," katanya.