Tak Diberi Uang, Ayah Kandung Dianiaya

PENGANIAYAAN: Abu Bakar, seorang ayah yang dianiaya oleh putra kandungnya sendiri.-SUMEKS.CO/JAMBI INDEPENDENT-

PALEMBANG - Seorang anak berinisial RK (28) tega menganiaya ayah kandungnya sendiri secara berulang kali hanya gegara tidak diberi uang. Dia diduga sudah ketergantungan obat-obatan terlarang, dan kesal sehingga terus-terusan memukuli ayahnya Abu Bakar (60).


Warga Jalan Dwikora II, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang sudah tidak tahan lagi dan memutuskan untuk melaporkan anaknya itu ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang, Rabu 11 September 2024.
"Anak saya itu sepertinya sudah kecanduan narkoba, dia selalu minta uang kepada saya jika tak dituruti saya pasti dipukulinya. Ini sudah yang ke 7 kalinya dia memukuli saya. Dia maksa minta duit, dia tak mengerti bahwa saya juga sedang tidak ada duit," jelas Abu Bakar saat membuat laporan polisi.


"Anak saya itu pengangguran, kerjaannya hanya tidur ngamuk di rumah, memaksa minta uang mulai dari Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, hingga Rp 50 ribu, jika tak dituruti saya pasti dipukulinya," tambahnya sambil memegangi kepalanya yang masih terasa sakit akibat dianiaya oleh anak kandungnya sendiri itu.


Abu Bakar menjelaskan, sebelum ini sudah enam kali anaknya tersebut melakukan pemukulan terhadap dirinya.
Kali ini, anaknya itu memukulinya dengan centong yang menyebabkan perut bagian kanan dan kirinya memar.
Selain itu, lutut kiri dan siku tangan kirinya juga terluka karena dipukul dan ditendang terlapor.

BACA JUGA:Mantan Kades Ditahan karena Miliki Senjata Api Ilegal

BACA JUGA:Alami Perundungan, Siswi SMA di Palembang Laporkan Kakak Kelas

"Saya sudah sabar selama ini. Sebelumnya benda-benda di rumah sudah dihancurkan, piring sudah berkali-kali pecah dilemparnya," ungkapnya.


"Dia sudah pernah menikah lalu bercerai. Mungkin cerai karena istrinya juga mengalami KDRT," tambahnya lagi.
Abu menegaskan, anaknya tersebut kemungkinan merupakan pecandu obat-obatan terlarang. Ia mengaku sudah ikhlas jika anaknya harus diamankan.


"Amankan saja Pak. Sudah berulang kali dia seperti ini, saya sudah tidak tahan lagi," katanya pilu.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes  Palembang Kompol Padli mengatakan bahwa laporan korban tersebut sudah diterima dan segera akan ditindaklanjuti oleh unit Satreskrim.


"Kami sudah terima aduan dari korban yang melaporkan putra kandungnya sendiri itu. Terlapor terancam Pasal 44 UU KDRT," tutupnya singkat. (*)

Tag
Share