Pungli di Tamiai Resahkan Pengendara

Tangkapan layar postingan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan kepada sopir kendaraan roda empat saat melewati jalan di Desa Tamiai, Kecamatan Batang, Merangin.-repro-

KERINCI - Heboh beredarnya video pungutan liar yang beredar di medsos sejak dua hari terakhir. Aksi pungli ini diduga terjadi di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci. Pungli dilakukan oleh oknum warga kepada sopir kendaraan roda empat saat melewati jalan di Desa Tamiai.


Bahkan dari Video yang beredar di IG oknum meminta sejumlah uang kepada sopir yang melewati jalan hingga Rp 30 ribu per kendaraan.


Salah satu IG milik Infojambi membuat tulisan di instagramnya bertuliskan, “pungli di perbaikan jalan daerah Tamiai Kerinci, 1 mobil dimintai 30 sampai 50 ribu untuk sekali lewat.” Informasi ini tentunya membuat resah warga dan pengendara.

BACA JUGA:Nikmati Crazy Oktober Deals

BACA JUGA:Nangis Histeris, Bule di Bali Jadi Korban Jambret di Kawasan Wisata


Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan saat dikonfirmasi beredarnya video di medsos terkait pungli tersebut menegaskan segera ditindaklanjuti. ”Segera kita tindak lanjuti, korban sudah diarahkan ke polsek Batang Merangin untuk buat laporan,” jelasnya, melalui pesan singkat yang diterima Jambi Independent.


Sementara itu, Sujardi, Camat Batang Merangin dikonfirmasi adanya video yang beredar soal pungli yang diminta oleh oknum saat melewati jalan di Tamiai mengatakan dirinya tidak mendapatkan informasi kalau sampai ada pungli yang ditetapkan Rp 30 ribu satu kendaraan.


“Maaf saya tidak tahu yang seperti itu, tapi kalau minta alakadarnya sukarela ado,” kata camat menanggapi video yang beredar di medsos.


Menurutnya yang terjadi dilapangan memang ada beberapa pemuda yang membantu agar lalu lintas berjalan lancar. “Ada pemuda mengatur lalu lintas, kemudian adalah sopir memberi uang alakadar,” kata camat Batang Merangin. (sap/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan