Rumah Orangtua Anggota DPRD Tebo Ikut Digeledah Buntut Kasus Penganiayaan Sekurti PT SMS

Anggota Direktorat Krimum Polda Jambi menyita sejumlah berkas dari penggeledahan di rumah Karno, anggota DPRD Tebo, Rabu 2 Oktober 2024. -Ihwan Ashari/Jambi Independent -

MUARATEBO - Penyidik Direktorat Krimum Polda Jambi,  kembali melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku penganiayaan mantan sekuriti PT SMS, di Desa Sumber Agung, Kecamatan Rimbo Ilir, berinisial KR.


Dalam penggeledahan rumah oknum anggota DPRD Kabupaten Tebo, Karno, yang juga kader Partai Gerindra, tampak beberapa anggota Direktorat Krimum Polda Jambi keluar masuk untuk mengambil sesuatu dari mobil.


Usai menggeledah rumah oknum anggota DPRD itu, tim Direktorat Krimum Polda Jambi melakukan beralih ke rumah yang lain. Rumah yang berada persis di samping rumah Karno, pun ikut digeledah. Rumah itu ditempati orantua Karno.  

BACA JUGA:Anggota Polres Bungo Teken Fakta Integritas

BACA JUGA:Pasca Terbakar, SDN 149 Tebo Belum Tersentuh Perbaikan


Penggeledahan rumah Karno dan orangtuanya berlangsung sekitar 3 jam. Tampak beberapa anggota membawa sesuatu di dalam tas, yang diduga barang bukti yang di cari. Sedangkan saat memastikan hal tersebut ke salah satu anggota, mereka enggan memberikan keterangan.


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.


“Prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan. Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang yang diduga digunakan oleh pelaku dalam insiden tersebut,” katanya.


Sebelumnya pihak kepolisian telah menggeledah rumah Karno dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan korek api berbentuk senjata api jenis revolver.


Namun, menurut penyidik barang-barang yang disita belum sesuai dengan keterangan dari pihak pelapor.


“Kami telah melakukan penyitaan, tetapi ketika kami konfirmasi kepada korban, barang bukti tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan keterangan korban. Kemungkinan ada barang bukti lain yang belum kami temukan,” jelasnya.


Setelah penggeledahan kedua ini, pihaknya akan menggelar perkara guna menentukan langkah penyidikan selanjutnya.(wan/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan