Termasuk Daerah dengan Angka Prevalensi Stunting Tinggi

Pertemuan pengukuran dan publikasi data Stunting tingkat Kabupaten Merangin 2024, di Aula Depati Payung Bappeda Merangin.-IST/JAMBI INDEPENDENT-

BANGKO - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Merangin menggelar pertemuan pengukuran dan publikasi data Stunting tingkat Kabupaten Merangin 2024, di Aula Depati Payung Bappeda Merangin.


Acara tersebut dibuka Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza diwakili Plt Kepala Bappeda Merangin Jaenal Abidin. Tampak hadir Kepala Bappeda Provinsi Jambi diwakili Ade Irawansyah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Merangin, para Camat dan para Kapus.


Dikatakan Jaenal Abidin pada petemuan yang diikuti Kadis PPKB Merangin H Abdaie dan Kadis Kesehatan Merangin, drg Soni Propesma tersebut, ini merupakan publikasi dari hasil analisis pemantauan pertumbuhan perkembangan balita berbasis EPPGBM.

BACA JUGA:IPlt Kadis Perkim Diminta Mundur

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Agus Rubyanto dan Nazar Efendi


“Selain itu kita ingin tahu sampai sejauh mana capaian cakupan layanan intervensi percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Merangin 2024,” ujar Plt Kepala Bappeda Merangin dibenarkan Kadis PPKB Merangin H Abdaie.


Sedangkan tema pertemuan kali ini Jaenal menegaskan, ‘Dengan pengukuran dan publikasi manajeman data Stunting, dapat diketahui pravalensi Stunting terkini untuk memperkuat komitmen Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama bagi upaya percepatan penurunan Stunting’.


Dikatakan Jaenal, Kabupaten Merangin termasuk daerah dengan angka prevalensi Stunting tinggi, yaitu 35,0 persen berdasarkan Riskesdes, sehingga perlu dilakukan percepatan penurunan angka Stunting tersebut.


Melihat kenyataan itu Kadis PPKB Merangin H Abdaie menambahkan, percepatan penurunan angka Stunting menjadi perhatian serius Penkab Merangin, untuk fokus menurunkan jumlah kasus Stunting yang harus diselesaikan secara terintegrasi dengan lintas sektor, hingga Pemerintah Desa.


“Pemkab Merangin 2024 telah melakukan upaya penurunan dan pencegahan Sunting melalui aksi konvergensi intervensi penurunan Stunting, dari 8 aksi konvergensi tersebut telah dilaksanakan aksi 1 sampai 7. Selanjutnya akan dilaksanakan sampai aksi 8,” jelas H Andaie.


Penurunan dan pencegahan Stunting melalui aksi konvergensi intervensi penurunan Stunting lanjut H Andaie, merupakan tugas dari berbagai pemangku kepentingan. Baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jambi, lintas OPD dalam Pemkab Merangin, Pemerintah Desa, pihak swasta bahkan masyarakat.


“Jadi pengorganisasian merupakan unsur manajemen yang penting untuk memberi arah, sehingga intervensi penurunan Stunting terintegrasi bisa terlaksana dengan baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantuan, evaluasi dan reviw kinerja,” terang H Abdaie. (*/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan