Sempat Kabur, Ini Kronologis Pengkapan Helen si Bandar Besar Narkoba Asal Jambi
Bandar besar narkoba asal Jambi, Helen diamankan Polisi--
JAMBIKORAN.COM - Bandar narkoba asal Jambi, Helen sempat melarikan diri pasca 'lapak narkoba' miliknya heboh pada 2023 lalu.
Meski membutuhkan waktu yang cukup lama, akhirnya bandar narkoba asal Jambi, Helen sudah diamankan Kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa pun mengungkapan kronologis penangkapan bandar besar narkoba asal Jambi ini.
Kata dia, bandar narkoba bernama Helen dibekuk tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
BACA JUGA:Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jambi
"Pengungkapan ini hasil joint investigation antara Bareskrim dan Polda Jambi. Helen merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Jambi dan sekitarnya," katanya kepada awak media.
Diungkapkannya, hal itu terungkap usai pihakanya mengembangkan kasus 'lapak narkoba' yang sempat heboh pada Juli 2023 lalu.
"Helen ini merupakan dalang dari kasus lapak narkoba yang dahulu sempat viral dibubarkan emak-emak," ungkapnya.
Kemudian, penyidik berhasil mengetahui orang kepercayaan Helen bernama Didin yang berhasil ditangkap pada hari Kamis sekira pukul 01.00 WIB di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Shayne Pattynama Terlibat Keributan, Usai Imbang Dramatis Indonesia vs Bahrain
BACA JUGA:Tim Samba Raih Poin Penting: Brasil Hasilkan Comeback Indah atas Cile
Kemudian pihaknya mendapatkan tempat persembunyian Helen dan akhirnya menangkap bos narkoba tersebut di Kembangan, Jakarta Barat.
"Setelahnya tim langsung menangkap Helen selaku bandar besar narkoba Jambi tadi pagi jam 04.00 WIB, Kembangan, Jakarta Barat," ujarnya.
Keduanya kini telah diamankan di Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, Mukti mengatakan pihaknya juga akan menjerat Helen dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena merupakan seorang bandar narkoba.
BACA JUGA:Film Menarik yang Tayang di Bioskop Jambi Hari Ini, Jumat 11 Oktober 2024
BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia 2026: Posisi Brasil Terancam,Hadapi Krisis Cedera
"Selanjutnya akan dilakukan penyidikan TPPU terhadap jaringan ini," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap salah satu gembong narkoba terkenal di Jambi, Helen, dalam operasi penangkapan yang digelar di Jakarta pada Rabu, 10 Oktober 2024.
Penangkapan ini menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan jaringan narkoba di wilayah Jambi.
"Helen diamankan di wilayah Jakarta Barat," ungkap Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi pada Kamis, 10 Oktober 2024.
BACA JUGA:Drama Gol: Indonesia dan Bahrain Berbagi Poin dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026
BACA JUGA:Jangan Berlebihan, Ini 3 Efek Samping Samping Minum Air Jahe
Menurut Mulia, penangkapan Helen merupakan hasil dari penyelidikan intensif tim gabungan, yang telah lama mengincar jaringan narkoba besar yang beroperasi di Jambi.
Namun, penangkapan Helen hanyalah awal dari pengungkapan lebih besar. Selain Helen, tim gabungan juga berhasil meringkus empat orang kaki tangannya di Jambi.
Mereka adalah C, CH, Y, dan A, yang ditangkap di sebuah rumah yang diketahui milik seorang bandar besar di Jambi, berinisial Tikui.
“Keempat pelaku tersebut sudah kami amankan di Jambi dan sore ini telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Mulia.
BACA JUGA:Tujuh wakil Indonesia siap bertanding di 16 besar
BACA JUGA:CEO UFC pastikan Strickland jadi calon lawan Dricus
Rumah tempat penangkapan itu sendiri diketahui menjadi markas penting dalam operasi narkoba yang diduga dipimpin oleh Tikui.
Meskipun empat kaki tangan Helen berhasil dibekuk, Tikui sendiri berhasil melarikan diri saat penggerebekan dilakukan.
Polisi kini terus melakukan pengejaran terhadap Tikui, yang diyakini memiliki peran besar dalam jaringan narkoba ini.
“Tikui melarikan diri dan tim masih memburu dia. Ada kaitan yang jelas antara Tikui dan Helen, serta pelaku lainnya,” tambah Mulia.
BACA JUGA:Selasa Depan Komisi-komisi Terbentuk
BACA JUGA:Kantor Desa Tanah Periuk Kembali Disegel Warga Kecewa Kantor Dibuka Sepihak
Mulia menjelaskan bahwa, operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi, di bawah pimpinan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, untuk memberantas peredaran narkoba yang terus meresahkan masyarakat.
Polda Jambi bekerja sama dengan Bareskrim Polri, dalam menjalankan operasi besar ini untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Kami akan terus berupaya keras memberantas kejahatan narkoba di Jambi, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Mulia menutup pernyataannya.
Pengejaran terhadap Tikui masih berlanjut, sementara Helen dan empat kaki tangannya kini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Jakarta, untuk mengungkap lebih dalam jaringan narkoba yang mereka operasikan.(*)