Polri Bangun 13 Rumah Sakit Bhayangkara Selama 2014-2024

Polri bangun 13 RS Bhayangkara selama 2014-2024-foto; Antara-jambi independent

JAKARTA,JAMBIKORAN.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membangun 13 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara selama periode 2014-2024, sehingga secara total saat ini terdapat 57 RS Bhayangkara di Indonesia.

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit mengatakan RS Bhayangkara merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kesehatan.

"Harapannya RS Bhayangkara betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik untuk anggota dan layanan umum masyarakat, sehingga keberadaannya bisa dirasakan manfaatnya serta tentunya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan," ujar Listyo.

Adapun sebanyak 13 RS Bhayangkara yang telah dibangun sejak 2014 hingga saat ini meliputi RS Bhayangkara Tingkat IV Batam, RS Bhayangkara Tingkat Papua Barat, RS Bhayangkara Tingkat IV Babel, RS Bhayangkara Tingkat IV Banten, RS Bhayangkara Tingkat IV Sulawesi Barat, dan RS Bhayangkara Tingkat IV Kaltara.

BACA JUGA:Beginilah Tips Menyimpan Keju agar Lebih Awet dan Tak Berjamur

BACA JUGA:Sempat Kabur, Ini Kronologis Pengkapan Helen si Bandar Besar Narkoba Asal Jambi

Selanjutnya, RS Bhayangkara Tingkat IV Gorontalo, RS Bhayangkara Tingkat IV Cianjur, RS Bhayangkara Tingkat IV Surakarta, RS Bhayangkara Tingkat IV Batang Toru, RS Bhayangkara Tingkat IV Sespim Lemdiklat Polri, RS Bhayangkara Tingkat IV Mimika, serta RS Bhayangkara Tingkat IV Blora.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan pembangunan RS Bhayangkara merupakan upaya dalam mewujudkan visi dan misi Polri didukung oleh sumber daya Polri yang sehat, khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Dia mengatakan Polri merupakan lembaga yang memiliki tugas utama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat.

Selain menegakkan hukum sesuai amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kata Trunoyudo, Polri juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai.

BACA JUGA:Shayne Pattynama Terlibat Keributan, Usai Imbang Dramatis Indonesia vs Bahrain

BACA JUGA:Tewasnya Komandan Utama Milisi Jihad Islam Palestina, Israel Mengaku Melakukannya

"RS Bhayangkara ini nantinya akan menjadi bagian integral dari upaya Polri dalam menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.

Untuk itu, dia berharap pembangunan RS Bhayangkara dapat meningkatkan sinergi antara Polri dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan. (*)

Tag
Share