Sudirman Dorong Optimalisasi Pajak

Pjs Gubernur Jambi, Sudirman saat diwawancarai-Melisa Nayang Ardilita/JAMBI INDEPENDENT-

JAMBI – Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Sudirman, mendorong penguatan lembaga yang menangani pendapatan daerah.

Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), membahas mengenai Pendapatan Daerah Tahun 2024, belum lama ini.

“Saya berpikir salah satu strategi yang mungkin bisa juga disampaikan oleh para narasumber mengenai penanganan pajak yaitu penguatan lembaga,” ujar Sudirman.

“Di dalam forum ini sama-sama kita dorong untuk pendapatan menjadi bagian tersendiri dan terpisah dengan pengelolaan, karena tim anggaran pemerintah hanya ditangani oleh Eselon III,” lannjutnya.

BACA JUGA:Pentingnya Kolaborasi Antar Sektor

BACA JUGA:Bambu Hermawan

Sudirman, mengatakan pajak merupakan penunjang keuangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hasil pajak mempunyai dampak yang signifikan terhadap pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, permasalahan perpajakan ini perlu ditangani dengan baik agar uang pajak dapat maksimal dan dimanfaatkan dengan baik,” ujar Sudirman.

Ia mengatakan bahwa, penyesuaian diperlukan dalam perlakuan pajak dan dibarengi dengan tingkat ketahanan tertentu dalam pemungutan pajak.

BACA JUGA:Ngaku Sudah Punya Pacar

BACA JUGA:Dikerahkan ke Titik-Titik Strategis, Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden

Namun, administrasi perpajakan seringkali sulit dilakukan di daerah terpencil karena jauhnya jarak dari pusat Kota.

“Melalui ini, mari kita perdalam pemahaman mengenai pengelolaan, pengawasan, dan penegakan peraturan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” pungkasnya.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, menekankan pentingnya penerapan UUD Nomor 1 Taun 2024 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

BACA JUGA:Fokus pada Masalah Kenakalan Remaja

BACA JUGA:Komisi I Minta Blokade Dibuka Aksi Pintu Keluar RS Mitra Jambi

“Termasuk PP 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Horas.

Sementara itu, Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, mengumumkan wilayah Kota Jambi seluas 169,87 kilometer persegi, dan terdiri dari 11 Kelurahan dan 68 Kecamatan serta berpenduduk 637.510 jiwa, yaitu wilayah Provinsi.

“Kota Jambi adalah rumah bagi banyak suku, agama, dan ras yang berbeda,” pungkasnya. (mg06/zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan