Pentingnya Kolaborasi Antar Sektor

KOLABORASI: Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih menekankan pentingnya kolaborasi antar sector.-Irma Suryani/JAMBI INDEPENDENT-

JAMBI – Pentingnya kolaborasi antar sektor dalam pelaksanaan program pembangunan keluarga di Kota Jambi, kembali diserukan Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih.

Ini disampaikannya, saat membuka Forum Komunikasi Bangga Kencana Tingkat Kota Jambi Tahun 2024, Senin 14 Oktober 2024.

Forum ini kata Sri, bertujuan untuk mengkonsolidasikan semua pemangku kepentingan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkot Jambi.

“Tentunya, dalam rangka pelaksanaan pembangunan kependudukan dan program keluarga berencana (KB),” kata dia, kemarin.

BACA JUGA:Fokus pada Masalah Kenakalan Remaja

BACA JUGA:Sri Dorong Peningkatan Kompetensi ASN

Lanjutnya, Pj Wali Kota Jambi menyampaikan bahwa, Kota Jambi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana (PBBK).

Serta Desain Kependudukan, yang telah disahkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Februari lalu.

“Di dalam peraturan tersebut, dijelaskan berbagai kebijakan untuk membangun kualitas dan kuantitas penduduk di Kota Jambi, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan keluarga,” lanjutnya.

“Saya meminta kepada seluruh Kepala UPT atau perwakilan OPD untuk kembali membuka dan mempelajari isi dari Perda tersebut, karena di dalamnya sudah sangat jelas diatur tentang peran masing-masing pihak dalam pelaksanaan pembangunan keluarga di Kota Jambi,” tegas Sri Purwaningsih.

BACA JUGA:Komisi I Minta Blokade Dibuka Aksi Pintu Keluar RS Mitra Jambi

BACA JUGA:BPJSTK Jambi Perkuat Kesepakatan Jaminan Sosial Pendamping Desa

Ia juga menekankan, pentingnya kolaborasi antar sektor dalam pelaksanaan program pembangunan keluarga.

“Program ini tidak dapat berjalan hanya dengan satu sektor, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara multi-sektor,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dia mengimbau semua pihak untuk bekerja sama dan menjalankan tugas sesuai dengan arahan dalam Perda.

Selain itu, Sri Purwaningsih juga meminta agar setiap kepala OPD menyusun rencana kerja yang terkait dengan Desain Kependudukan sebagaimana diatur dalam Perda.

BACA JUGA:BPJSTK Jambi Perkuat Kesepakatan Jaminan Sosial Pendamping Desa

BACA JUGA:Mahasiswa Unja Ajarkan Warga Olah Limbah Sekam Padi Jadi Biochar

Rencana kerja tersebut harus diselaraskan dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Jambi dan menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi tahun 2025.

“Pastikan semua rencana dan program yang kita susun benar-benar mendukung pembangunan keluarga di Kota Jambi sesuai dengan visi pemerintah untuk mencapai masyarakat yang sejahtera,” tambahnya.

Acara ini diharapkan menjadi langkah awal bagi OPD dan pemangku kepentingan lainnya untuk lebih serius dalam menjalankan program keluarga berencana dan pembangunan kependudukan di Kota Jambi. (mg02/zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan