KPU Bungo Mulai Proses Pelipatan Surat Suara
PROSES : Petugas saat melaksanakan pelipatan suarat suara. -Siti Halimah/Jambi Indepedent-
MUARA BUNGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo resmi memulai proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo di Pilkada 2024.
Proses pelipatan ini dilakukan di gedung Dharmawanita, Kamis 31 Oktober 2024, sebagai langkah persiapan menjelang pemilihan serentak yang akan datang.
Ketua KPU Kabupaten Bungo, Armidis, menyampaikan bahwa kegiatan pelipatan surat suara ini dilakukan oleh pekerja yang telah dipilih dan diseleksi khusus oleh KPU.
"Iya, Alhamdulillah, hari ini pekerja sortip mulai melakukan pelipatan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo. Para pekerja sortip lipat ini sebelumnya telah dipilih dan diseleksi oleh KPU Bungo. Jumlah totalnya ada 35 orang, dan proses pelipatan ditargetkan selesai dalam dua hari,” ungkap Armidis dalam keterangan tertulisnya, Kamis 31 Oktober 2024.
BACA JUGA:Dewan Pers Wanti-wanti
BACA JUGA:Maulana-Diza Usung Kartu Bahagia
Sebanyak 35 pekerja yang terlibat telah diberikan arahan langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bungo dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik. Para pekerja tersebut mendapatkan panduan tentang tata cara penyortiran dan pelipatan surat suara sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 8.00 pagi hingga 17.00 sore setiap harinya, memastikan bahwa proses berjalan lancar dan terstruktur.
Armidis menjelaskan bahwa surat suara yang harus disortir dan dilipat mencapai sebanyak 270.586 lembar. Surat suara tersebut disimpan dalam 46 kotak dengan setiap kotak berisi 6.000 lembar.
Angka ini dihitung berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bungo, yang juga telah ditambahkan 2,5 persen surat suara cadangan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Cadangan ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kekurangan atau kerusakan surat suara saat hari pemilihan.
BACA JUGA:Tembus Kerupuk
BACA JUGA:Ngaku Menyesal
Selain itu, Armidis juga mengingatkan para pekerja agar mengikuti aturan dan pedoman yang telah ditetapkan, demi memastikan surat suara siap dan tidak ada kesalahan dalam penyortiran maupun pelipatan.
“Proses penyortiran dan pelipatan surat suara harus dilakukan dengan cermat dan teliti, guna memastikan tidak ada kesalahan yang dapat mempengaruhi jalannya Pilkada nanti,” tambahnya.
Dengan dimulainya proses pelipatan ini, KPU Kabupaten Bungo berharap persiapan pelaksanaan Pilkada Bungo dapat berjalan sesuai jadwal dan memenuhi standar prosedur yang ketat. Keamanan dan ketelitian dalam penanganan surat suara menjadi perhatian utama, agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan jujur dan adil sesuai harapan masyarakat.