BPJS Kesehatan Tak Menanggung 5 Operasi Ini, Wajib Tahu!

Foto Kartu Indonesia Sehat (KIS)--
JAMBIKORAN.COM – BPJS Kesehatan masih menjadi andalan utama masyarakat Indonesia dalam mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini memang dirancang untuk membantu meringankan beban biaya pengobatan, termasuk berbagai tindakan medis dan operasi.
Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua jenis tindakan medis ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Ada beberapa jenis operasi yang dikecualikan dari pertanggungan, baik karena alasan administratif maupun karena sifat tindakannya yang tidak termasuk dalam cakupan medis dasar.
BACA JUGA:Pratama Arhan Segera Ucap Ikrar Talak ke Azizah Salsha pada 29 September 2025
BACA JUGA:Harga Emas Terbaru: Antam dan Galeri24 Naik, UBS Justru Turun
5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Berikut adalah lima jenis operasi yang tidak akan mendapatkan pembiayaan dari BPJS Kesehatan:
1. Operasi karena kecelakaan lalu lintas
Biaya tindakan medis akibat kecelakaan umumnya menjadi tanggung jawab pihak lain seperti Jasa Raharja atau asuransi swasta yang dimiliki oleh korban.
BACA JUGA:MONSTA X Catat Sejarah, Mini Album THE X Jadi Album Korea Pertama Mereka yang Tembus Billboard 200
2. Operasi kosmetik atau estetika
Segala jenis tindakan bedah yang dilakukan untuk tujuan penampilan semata, tanpa indikasi medis yang membahayakan kesehatan, tidak masuk dalam cakupan BPJS.