Sebut Penanganan Sesuai Prosedur, RS H.M.A Thalib Bantah Tuduhan Dalam Video Viral

RSUD H.M.A Thalib Sungai Penuh-IST/ Jambi Independent-

SUNGAIPENUH – Direktur Utama RSUD Mayjen H.A Thalib, Deby Zartika, angkat bicara terkait video yang viral di media sosial yang mengkritik pelayanan rumah sakit tersebut.


Video yang diunggah oleh akun Facebook Firmawati, menyudutkan pihak rumah sakit dan pemerintah Kota Sungaipenuh terkait penanganan pasien.

BACA JUGA:Titik Pulang

BACA JUGA:Kementrans Buka Peluang Bagi Investor Biayai Program Transmigrasi


Deby menyayangkan tindakan keluarga pasien yang memviralkan kejadian tersebut, yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta.


Dalam klarifikasinya, Deby menjelaskan kronologi kejadian yang melibatkan pasien bernama Yogi (36) asal Koto Keras.


"Saya sudah mengonfirmasi dengan perawat dan tim medis yang menangani pasien. Pasien masuk ke IGD dan langsung ditangani oleh dokter jaga,” kata dia.


“Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter bedah, dr Iwan, menyarankan agar dilakukan operasi," ujar Deby.
Lanjutnya, setelah pasien dimasukkan ke ruang bedah, perawat menanyakan kepada keluarga pasien tentang penyebab luka yang dialami.


Berdasarkan keterangan keluarga, luka tersebut disebabkan oleh konflik rumah tangga, di mana Yogi diduga terluka akibat dilempar asbak oleh istrinya.
Deby juga menambahkan, sebelum tindakan medis dilanjutkan, pihak rumah sakit menanyakan kepada keluarga apakah pasien memiliki kartu BPJS.


Namun, terungkap bahwa BPJS pasien sudah tidak aktif.
"Ketika akan dilakukan tindakan lanjutan, perawat meminta istri pasien untuk mengambil Gibsum di Apotek IGD,” terangnya.


“Namun dia menolak dan mengatakan malas bolak-balik," jelas Deby.

Istri pasien kemudian memilih untuk membeli Gibsum di apotek luar rumah sakit, meskipun obat yang dimaksud sebenarnya tersedia di apotek IGD rumah sakit.


Setelah gagal menemukan Gibsum di apotek luar, istri pasien mulai marah dan menyalahkan rumah sakit.
Bahkan, keluarga pasien berusaha membawa pulang pasien dengan kondisi perban yang belum sepenuhnya stabil.
Deby menegaskan, rumah sakit tidak membedakan layanan antara pasien umum dan pasien BPJS. Semua pasien diperlakukan dengan prosedur yang sama.


"Seluruh pasien kami layani sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak ada diskriminasi dalam penanganan medis," ujar Deby, menanggapi tuduhan dalam video yang beredar.
Sebelumnya, keluarga pasien menyebutkan bahwa, selain masalah peralatan medis, mereka juga merasa kesulitan mencari obat-obatan yang dibutuhkan.


Ini setelah, kelaurga pasien menunggu lebih dari 12 jam untuk operasi, diberitahukan bahwa rumah sakit tidak memiliki kain kasa yang diperlukan untuk prosedur operasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan