Menkomdigi Ajak Jurnalis Perangi Judi Online
Menkomdigi ajak jurnalis perangi judi online-Foto : Antara-Jambi Independent
JAKARTA,JAMBIKORAN.COM - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak jurnalis mengambil peran dalam memerangi judi online, seperti mengeksplorasi berbagai dimensi isu dan dampak nyata praktik ilegal tersebut untuk meningkatkan kesadaran publik.
“Laporan jurnalistik punya berbagai nilai utama yaitu nilai sebaran dan distribusi yang berbeda. (Bisa membangun) tingkat kepercayaan tersendiri di masyarakat, karena karya yang dibuat dengan prinsip-prinsip jurnalistik,” kata dia dalam rilis pers yang diterima, Rabu.
Meutya mengatakan hal itu dalam acara Puncak Anugerah Jurnalistik Komdigi 2024 di Jakarta Pusat, Selasa 19 November 2024.
Meutya menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan permasalahan judi online. Menurutnya, kerja sama dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan akan dapat melindungi seluruh elemen masyarakat Indonesia dari bahaya judi online.
BACA JUGA:Tips Aman Berkendara di Persimpangan Jalan Hindari Kecelakaan dengan Langkah Sederhana
BACA JUGA:Dinas PMD Sarolangun Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD
“Fokus utama pemerintahan karena ini memberi dampak konsekuensi sosial dan ekonomi yang serius. Sekaligus menjadi salah satu tantangan besar di tengah upaya membangun infrastruktur digital yang merata hingga ke pelosok Indonesia,“ kata dia.
Kementerian Komdigi telah melakukan berbagai upaya untuk membatasi akses dan konten judi online. Namun, Meutya menekankan pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus secara bergotong-royong.
Oleh karena itu, dia menilai jurnalis memegang peranan penting dalam membimbing masyarakat, meningkatkan pemahaman, serta membantu proses pembentukan kebijakan dan penegakan hukum terkait judi online.
Menkomdigi pun mengapresiasi peran jurnalis dalam kampanye dan edukasi mengenai judi online kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada teman-teman yang sudah menghadirkan gerakan kampanye dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait judi online,“ ungkapnya.
Anugerah Jurnalistik Komdigi (AJK) merupakan ajang penghargaan tahunan kepada jurnalis yang diselenggarakan Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Komdigi.
BACA JUGA:Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Membuka FGD tentang Sinergitas antara Penyidik dan Penuntut Umum
BACA JUGA:Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Dibuka: Begini Formasinya
Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kontribusi jurnalis Indonesia dalam memberikan informasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat Indonesia mengenai program prioritas Kementerian Komdigi.
Penghargaan AJK terbagi dalam lima kategori, yaitu Liputan Media Cetak, Liputan Media Online, Liputan Televisi, Liputan Radio, dan Foto Jurnalistik. Tahun ini, AJK yang ketujuh kali bertema “Dampak dan Tantangan Judi Online di Era Digital”. (*)