Kemenkeu Tunjuk FEB Unej Dampingi 150 BUMDes dan KDMP 2025

PENDAMPINGAN : Suasana workshop Pemberdayaan 150 BUMDes dan KDMP.- Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
JEMBER - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jember (Unej) untuk mendampingi sebanyak 150 program penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) 2025.
Kolaborasi strategis itu diwujudkan melalui workshop Pemberdayaan 150 BUMDes dan KDMP yang melibatkan peserta dari empat kabupaten, yakni Kabupaten Jember, Bondowoso, Banyuwangi, dan Lumajang yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota kerja sama dengan Kementerian Keuangan di Ruang Ir. Soekarno, FEB Unej, Kamis.
"Program itu merupakan tahun kedua kolaborasi Kemenkeu dengan Unej. Tahun lalu, kami mendampingi 50 BUMDes secara intensif selama lima bulan," kata Fungsional Analis Keuangan Negara Kemenkeu Yadi Hadian di Kampus Unej.
Ia mengatakan tahun ini waktunya lebih singkat, tiga bulan, dengan tiga dosen pendamping yang masing-masing membina sepuluh BUMDes. Mahasiswa juga dilibatkan agar proses belajar sekaligus pengabdian itu memberi dampak luas.
BACA JUGA:Menhut Pastikan Satgas Penetapan Hutan Adat Percepat Kepastian Hukum
BACA JUGA:Menhut Pastikan Satgas Penetapan Hutan Adat Percepat Kepastian Hukum
Sejak kebijakan dana desa digulirkan pada 2012, jumlah alokasi terus meningkat hingga kini mencapai lebih dari Rp50 triliun.
"Tahun ini, 20 persen dana desa diarahkan untuk ketahanan pangan. Itu artinya BUMDes punya modal besar, tapi tanpa tata kelola yang baik akan berisiko, sehingga pendampingan perguruan tinggi sangat penting," katanya.
Ia juga menyinggung tantangan utama BUMDes di Indonesia karena dari sekitar 37 ribu BUMDes, sebagian besar masih berstatus perintis dan kesulitan membuat laporan keuangan sederhana, apalagi merancang proses bisnis.
"Maka tahap awal kami fokus membenahi pencatatan keuangan, baru kemudian mengembangkan model bisnis dan strategi pemasaran," tuturnya.
Selain BUMDes, lanjut dia, program itu juga membidik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang baru diluncurkan pada 1 Juli 2025 dan KDMP dirancang untuk mengakses pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Pinjaman bisa digunakan untuk belanja modal hingga operasional, dengan plafon maksimal Rp500 juta. Tahun ini Kemenkeu menyiapkan dana Rp16 triliun dan tahun depan meningkat menjadi Rp83 triliun," katanya.
Yadi menekankan pentingnya pengawasan berlapis, baik dari pengurus, kepala desa selaku pengawas ex-officio, hingga partisipasi masyarakat karena transparansi adalah kunci agar KDMP tidak melenceng dari tujuan.
Sementara Rektor Unej Iwan Taruna dalam sambutannya menegaskan komitmen kampusnya untuk terus hadir dalam pembangunan desa, khususnya melalui peningkatan tata kelola BUMDes dan koperasi.
"Unej ingin menjadi mitra desa dalam mengelola dana desa yang jumlahnya sangat besar, agar benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan keterlibatan perguruan tinggi, kami ingin memastikan BUMDes berjalan profesional, transparan, dan berkelanjutan," ujarnya.(*/Viz)