Ketua Komite Siap Kembalikan Kerugian Korupsi Dana DAK Rp1,7 Miliar di SMA Negeri 2 Tanjab Barat

Sidang terdakwa korupsi dana DAK Rp1,7 miliar di SMA Negeri 2 Tanjab Barat dengan terdakwa Yuliawati, mantan Ketua Komite di Pengadilan Tipikor Jambi. -Finarman/Jambi Independent-

Tag
Share