Perangi Korupsi, Prabowo Luncurkan E-Katalog 6.0
Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan secara resmi e-Katalog versi 6.0.-ANTARA-
JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan secara resmi e-Katalog versi 6.0 sebagai salah satu upaya memerangi korupsi dan meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran. Peluncuran dilakukan di Istana Negara, Selasa 10 Desember 2024.
“Katalog versi 6.0 ini diharapkan dapat mengurangi 20 persen hingga 30 persen biaya pengadaan, menurunkan biaya administrasi sampai dengan 40-50 persen,” tutur Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo turut menyampaikan bahwa penggunanaan e-Katalog versi 6.0 ini akan dimulai pada 1 Januari 2025 mendatang.
BACA JUGA:Dana BOS SMAN 2 Bungo Diselewengkan, Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara Diperiksa
BACA JUGA:Pemkab Batanghari Raih Penghargaan KIP, Kado Spesial di Akhir Tahun
“Marilah kita wujudkan Pemerintahan yang bersih melalui semua upaya leadership yang baik dan penggunaan teknologi tentunya. Di ujungnya kita harus berani tegakkan hukum,” ujar Prabowo.
Hal serupa juga dikatakan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Melalui pengembangan e-Katalog versi 6.0, akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pada seluruh barang jasa pemerintah di mana seluruh proses transaksi.
Mulai dari pemesanan kontrak, pembayaran, sampai pengiriman barang akan terintegrasi dalam satu platform.
"Selain itu pada e-Katalog versi 6.0 ini juga para pihak akan semakin dimudahkan untuk melakukan pembayaran, juga pelaporan pajak atas pembelian barang dan jasa," ucap Luhut.
Luhut membeberkan setidaknya lima dampak positif yang dapat dicapai melalui implementasi e-katalog versi 6.0. Pertama, penghematan biaya melalui pengurangan 20-30 persen pengadaan.
"Kedua, efisiensi waktu dari proses yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan kini dapat dipercepat menjadi hanya beberapa minggu berkat otomatisasi dan implementasi sistem digital.
Ketiga, transparansi dan akuntabilitas, karena sistem seperti e-katalog memastikan harga yang transparan dan bersaing sekaligus meminimalkan intervensi manusia dalam proses pengadaan.
“Ini juga akan meminimalkan perilaku korupsi. Keempat, peningkatan partisipasi penyedia karena dengan sistem online penyediaan barang jasa kini lebih mudah berpartisipasi tanpa terkendala oleh lokasi atau birokrasi yang kompleks,” jelas Luhut.
BACA JUGA:Cantik Cerdas
BACA JUGA:Ketahuan Kencan dengan Jungwon