5 Pimpinan KPK Baru Disetujui Untuk Masa Jabatan 2024-2029
--
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 5 Desember 2024.
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?" tanya Puan kepada peserta rapat
"Setuju," jawab peserta rapat secara serentak.
Sebelum pengesahan dilakukan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membacakan hasil keputusan yang telah disepakati oleh Komisi III DPR RI.
Dalam rapat tersebut, empat pimpinan KPK terpilih hadir, yaitu Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Sedangkan satu pimpinan KPK terpilih, Johanis Tanak, absen karena sedang menjalankan tugas sebagai petahana (incumbent).
BACA JUGA:Proses Transisi Tuntut Adaptasi Tantangan Pasca Pemisahan Kemenkumham
BACA JUGA:Mensos: 42 Ribu Disabilitas Dapat Makan Gratis 2025
"Kami informasikan bahwa Pak Johanis Tanak saat ini incumbent sebagai pimpinan KPK sedang menjalankan tugas. Berdasarkan undang-undang, beliau dimungkinkan tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua," jelas Habiburokhman dalam laporannya.
Sebelumnya, Komisi III DPR memilih lima pimpinan KPK untuk periode 2024-2029 setelah 10 calon pimpinan KPK menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 18-19 November 2024.
Setelah itu, dilakukan pemungutan suara untuk memilih lima di antara sepuluh calon yang ada.
Hasil voting menetapkan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, sementara empat wakil ketua KPK terpilih adalah Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono. (*)