Merangin Butuh Perda Perlindungan Lahan Teknis
HKP 2024: Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza saat menghadiri puncak HKP 2024 tingkat Provinsi Jambi di Bungo.-IST/JAMBI INDEPENDENT-
BANGKO - Kabupaten Merangin sangat membutuhkan Peraturan daerah (Perda) tentang Perlindungan lahan teknis. Tujuannya agar lahan yang ada tidak digunakan untuk kepentingan lain, sehingga lahan pertanian tidak berkurang.
Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza di sela-sala menghadiri acara puncak Hari Krida Pertanian (HKP) 2024 tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Lapangan Arena MTQ Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo, Jumat (6/12).
“Jadi Perda ini akan segera kita rancang, untuk menyelematkan lahan-lahan pertanian. Kita ingin mengembalikan Merangin menjadi lumbung padi bagi Provinsi Jambi,” ujar Pj Bupati didampingi Ketua TP PKK Merangin, Suflini Jangcik.
Merangin pada zamannya lanjut Jangcik Mohza, merupakan lumbung padi terbesar di Provinsi Jambi, untuk itu Pemkab Merangin bersama Forkopimda akan terus berupaya membangkitkan kembali lahan tidur dan lahan eks Peti jadi lahan produktif
Diakuinya, melalui kegiatan HKP 2024 tersebut mampu membangkitkan semangat para petani di Provinsi Jambi. Ini sangat begus karena salah satu penyumbang pendapatan asli daerah adalah di sektor pertanian.
Puncak peringatan HKP 2024 tingkat Provinsi Jambi tersebut, dibuka Gubernur Jambi H Al Haris. Tampak hadir pada acara yang berlangsung meriah itu, bupati/walikota se-Provinsi Jambi bersama OPD terkait.
Acara yang menjadi agenda tahunan Provinsi Jambi yang pelaksanaannya berpindah-pindah dari satu kabupaten ke kabupaten lainnya itu, diiikuti para peserta dari Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K).