Seorang Sarjana Dituntut 18 Tahun Penjara Terlibat Penyalahgunaan Narkotika
Editor: Finarman
|
Rabu , 11 Dec 2024 - 20:25
-Ilustrasi/istockphoto-
Dengan bukti yang cukup kuat, jaksa menyatakan bahwa terdakwa melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika secara ilegal. Sidang ini akan dilanjutkan pada tanggal yang akan ditentukan oleh pengadilan. (mg05/ira)