Menteri PANRB Resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Merangin
Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza, Sekda Merangin Fajarman, serta Tim Persiapan MPP Merangin hadir saat menteri PANRB Rini Widyantini meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Merangin secara hybrid pada Kamis, 12 Desember 2024.-Ist/Kominfo Merangin -
BANGKO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ny. Rini Widyantini meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Merangin secara hybrid pada Kamis, 12 Desember 2024.
Acara ini berlangsung bersama dengan peresmian 41 MPP lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia. Peresmian MPP Merangin ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri PANRB dan Pj. Bupati Merangin Jangcik Mohza.
Dalam sambutannya, Menteri Ny Rini Widyantini mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza, Sekretaris Daerah Merangin Fajarman, serta Tim Persiapan MPP Merangin atas upaya yang telah dilakukan dalam mewujudkan MPP di kabupaten tersebut. Ia menekankan pentingnya keberadaan MPP untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Selamat atas peresmian MPP Kabupaten Merangin. Keberadaan MPP ini diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih prima kepada masyarakat," ujar Rini Widyantini.
Selain itu, Menteri PANRB juga menambahkan bahwa Kementerian PANRB terus mendorong setiap kabupaten dan kota di Indonesia untuk memiliki MPP. MPP diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri PANRB yang telah berkenan meresmikan MPP Kabupaten Merangin. Menurutnya, kehadiran MPP ini akan semakin mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
BACA JUGA:Satpol PP Bungo Tertibkan PKL
BACA JUGA:Bahlil enggan Komentari Dualisme PMI, Antara Dua Politisi Senior Golkar
"Alhamdulillah, MPP Merangin telah diresmikan Ibu Menteri. Ini menandakan bahwa MPP Merangin siap memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat," ungkap Jangcik Mohza.
Peresmian MPP ini dilaksanakan secara hybrid, dengan para kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia turut hadir melalui Zoom meeting. Selain penandatanganan prasasti, acara peresmian juga dilanjutkan dengan rapat koordinasi untuk penguatan implementasi MPP di kabupaten/kota yang sudah beroperasi.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional Eko Prasojo, serta Analis Kebijakan Ahli Utama Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana.
Sebanyak 42 MPP dari berbagai kabupaten dan kota di Indonesia juga diresmikan secara serentak, termasuk MPP Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Kaur, Kabupaten Merangin, dan beberapa daerah lainnya di provinsi Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Bali.
Peresmian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat birokrasi melalui pendirian MPP di seluruh Indonesia. (*/ira)