Ekonom: Berpotensi Perburuk Kesenjangan Buntut Pemberlakuan PPN 12 Persen
Kebijakan tersebut berpotensi memperburuk kesenjangan karena PPN lebih bersifat regresif dibandingkan PPh dan orang miskin menanggung beban pajak lebih besar dari orang kaya. --
Kejatuhan daya beli masyarakat telah melemahkan pertumbuhan ekonomi dalam tahun-tahun terakhir, terutama pasca kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen pada 2022.
"Setelah tumbuh 5,31 persen pada 2022, pertumbuhan ekonomi Indonesia melemah menjadi 5,05 persen pada 2023. Bahkan, dengan adanya dorongan pemilu pada 2024, pertumbuhan diperkirakan tetap stagnan di kisaran 5 persen," tandas Yusuf.(*)