Zulhas Kritik Keras BRIN Soal Penelitian Benih Unggul

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengkritik kinerja Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) soal pengembangan benih unggulan di Indonesia.--

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengkritik kinerja Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) soal pengembangan benih unggulan di Indonesia.


Menurutnya, pengalihan tugas tersebut dari Kementerian Pertanian (Kementan) ke BRIN dapat menghambat produksi benih kualitas unggul.


Sedangkan peran BRIN dalam hal ini tidak berjalan efektif dan fasilitas penelitian yang ada di kawasan  Bogor, Jawa Barat justru terbengkalai.


"Sekarang Kementan tidak bisa melakukan penelitian karena sudah ada BRIN. Saya bilang, 'Siapa yang bikin konsep begini?' Sekarang laboratorium di Bogor jadi besi tua," kata Zulhas dalam rakor Kemenko Pangan di Bandung, dikutip dalam keterangan tertulis, 24 Desember 2024.


Ia pun menegaskan pentingnya kesatuan semangat antara kementerian dan lembaga dalam mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto, yakni swasembada pangan.


Sehingga, pencapaian swasembada pangan bukan hanya tentang ketahanan pangan, tetapi juga tentang kehormatan dan kedaulatan bangsa.


Di samping itu, Zulhas juga menyoroti upaya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam meningkatkan ketersediaan pupuk hingga 9,5 juta ton.


"Saat ini, ketersediaan pupuk sudah sangat banyak, berkat perjuangan pak Mentan (Amran) yang luar biasa. Memang harus begitu semangat kerjanya," puji Zulhas.


Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan, ketersediaan pupuk hingga saat ini mencapai 9,5 juta ton dengan rincian Urea sebanyak 4,6 juta ton, NPK sebanyak 4,2 juta ton, NPK Formula khusus sebanyak 147 ribu ton, dan Organik sebanyak 500 ribu ton.


Selain ketersediaannya yang meningkat, distribusi pupuk kini juga semakin dipermudah.
Pasalnya, proses birokrasi yang sebelumnya rumit telah disederhanakan, termasuk pengurangan prosedur yang melibatkan banyak kementerian.


“Untuk pupuk selain ketersediaan, juga terdapat kemudahan. Dulu perlu ada SK bupati dan seterusnya, nah hari ini sudah selesai untuk nama alamat petani NIK dan kemudahan sudah kita pangkas,” jelasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan