Menteri BUMN Erick Thohir: Keberlanjutan Penurunan Harga Tiket Pesawat Perlu Kajian Mendalam

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (tengah) dalam jumpa pers seusai rapat bersama Direktur Utama Garuda Indonesia, Citilink, Pelita Air, InJourney Airports, dan AirNav Indonesia di Jakarta.-ANTARA/Harianto-

JAKARTA  – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa keberlanjutan kebijakan penurunan harga tiket pesawat perlu kajian lebih mendalam untuk memastikan dampaknya terhadap industri penerbangan dan perekonomian Indonesia.

"Saya belum bisa bicara, karena itu tentu konteksnya perlu kajian yang lebih dalam," kata Erick saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Erick menyampaikan pernyataan tersebut sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah yang telah menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen sejak 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi beban masyarakat pada masa liburan Natal dan Tahun Baru 2025.

Menteri BUMN tersebut menekankan bahwa keputusan mengenai keberlanjutan kebijakan tersebut harus memperhatikan berbagai faktor yang berhubungan dengan industri penerbangan, yang masih dalam fase efisiensi. Hal ini juga terkait dengan terbatasnya jumlah pesawat di Indonesia yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara.

BACA JUGA:Fahri Hamzah: Politik Liberal Banyak Korbankan Konsolidasi Nasional

BACA JUGA:Kebutuhan Pokok Tak Kena PPN 12%

"Saya rasa industri penerbangan hari ini kita terus efisiensi. Karena memang jumlah pesawat kan tidak cukup. Dengan size Indonesia yang memerlukan 750 pesawat yang hari ini baru 400-an ya memang kita kurang," ujar Erick.

Erick menambahkan bahwa beberapa maskapai, termasuk Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air, tengah berupaya untuk menambah armada pesawat guna memenuhi permintaan transportasi udara yang terus berkembang.

"Jadi laporan yang tadi disampaikan oleh Dirut Garuda, Dirut Pelita, Citilink berusaha menambah pesawat. Jadi, inovasinya menambah pesawat," jelasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Elba Damhuri menyampaikan bahwa kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik selama periode Natal dan Tahun Baru merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah tingginya harga tiket pesawat.

BACA JUGA:Ahok: Balik Ke Zaman Orde Baru!

BACA JUGA:New Honda PCX160, Big Skutik Premium dengan Gaya Baru

Penurunan harga tiket pesawat berlaku selama 16 hari, dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, untuk tiket yang belum terjual di seluruh bandara Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan