KPK Hingga Kejagung Diminta Selidiki Jokowi Usai Masuk Tokoh Terkorup Versi OCCRP

--

Juru bicara PDIP Guntur Romli mendorong para penegak hukum mulai dari KPK hingga kepolisian diminta selidiki Jokowi yang masuk jadi tokoh terkorup versi OCCRP.


Diketahui Joko Widodo yang merupakan Presiden ke-7 RI masuk ke dalam daftar tokoh yang terkorup versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).


Menurutnya, survei OCCRP ini menjadi petunjuk para penegak hukum untuk mengusut kasus korupsi yang melibatkan Jokowi.


"Kami juga mendorong lembaga-lembaga penegak hukum untuk bergerak, seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Karena laporan OCCRP itu bisa jadi petunjuk untuk mengusut dugaan kasus-kasus korupsi Jokowi," kata Guntur Romli saat dikonfirmasi, Rabu, 1 Januari 2025.


Guntur mengatakan para penegak hukum bisa memulai mengusutnya dari kasus anak dan menantunya.


"Caranya dapat dimulai dari kasus anak dan menantunya. Sudah ada laporan Ubeidilah Badrun dugaan KKN Gibran dan Kaesang yang dilaporkan ke KPK. Juga nama Boby Nasution disebut di Blok Medan," jelas dia.


"Juga disebut almarhun Faisal Basri soal dugaan ekspor ilegal biji nikel yg merugikan negara ratusan triliun," lanjutnya.
Ia juga meminta agar para penegak hukum segera bergerak mengusut kebenarannya.


"Jangan cuma bisa mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan yang tidak merugikan uang negara sepeserpun dan bukan pejabat publik atau negara," ujar dia.


Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan masuknya Jokowi kedalam daftar tokoh terkorup versi OCCRP menjadi petunjuk untuk KPK agar menelusuri kebenarannya.  


Ia mengatakan penelusuran itu juga penting untuk membuktikan KPK untuk menindak tegas siapapun.


"Ada baiknya KPK proaktif berkomunikasi dengan pihak OCCRP. Ini bisa jadi petunjuk awal. Ini juga penting supaya KPK sekarang tidak menjadi kayak KPK Edisi Jokowi yang tumpul kepada kasus-kasus yang melibatkan keluarga Jokowi dan hanya tajam ke lawan-lawan politik Jokowi," tutupnya.(*)

Tag
Share