Akses Jalan Ness di Desa Petajen Putus Warga Minta Segera Diperbaiki

--

 

Ajrisa juga menyampaikan ke awak media bahwa ada kegiatan galian yang terlalu mepet ke jalan. Dikatakannya, seharusnya pembangunan tersebut memperhatikan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pedoman pemanfaatan bagian jalan.

 

"Bagian jalan dibagi atas tiga bagian. Pertama, ruang manfaat jalan (rumaja), merupakan ruang jalan yang meliputi badan jalan, median jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya. Yang dimaksud dengan ambang pengaman jalan adalah bahu jalan," jelasnya.

 

Bahu jalan sendiri adalah tepi jalan yang berfungsi melindungi pengerasan dan posisinya berdampingan dengan badan jalan.

 

Selanjutnya yang kedua, ruang milik jalan (Rumija) adalah sebidang tanah di kanan dan kiri jalan atau ruang tertentu yang nantinya dapat digunakan untuk pelebaran jalan, penambahan lajur lalu lintas, atau untuk ruang pengaman jalan. 

 

Ketiga, ruang pengawasan jalan (Ruwasja), merupakan ruang yang berada di luar rumija. Fungsinya untuk pandangan bebas pengemudi, pengamanan konstruksi jalan, dan pengamanan fungsi jalan.

 

Biasanya bagian-bagian jalan ini bisa dimanfaatkan masyarakat asalkan mendapatkan izin dari dinas terkait di daerah tersebut.

 

"Pengajuan izin bisa dilakukan secara perorangan atau kelompok. Misalnya untuk pembangunan atau penempatan iklan dan media informasi, jalan keluar masuk, jaringan utilitas, serta bangunan," bebernya.

 

Dikatakannya bahwa secara kasat mata sudah terlihat aliran air hujan deras yang titiknya rendah masuk ke parit gajah secara terus menerus yang mengakibatnya bahu jalan erosi dan aspal tergerus ikut tanah.

 

"Dampak akibat jalan tersebut adalah pihak perusahaan sudah Kami surati dan meminta agar segera diperbaiki sehingga akses jalan bagi warga tidak terganggu," bebernya.

 

"Kami dari pemerintah Kabupaten Batanghari menunggu etikad baik untuk segera memperbaiki jalan yang terdampak akibat dari kegiatan tersebut," pungkasnya. (*/Enn)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan