Polda Jambi Selidiki Kabakaran Sumur Illegal Drilling
--
Polisi menyelidiki penyebab meledaknya sumur minyak tanpa izin atau ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, Jebak, Muaro Tembesi, Batanghari, Jambi.
Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution di Jambi, Minggu, mengatakan peristiwa ledakan sumur minyak ilegal itu terjadi pada Jumat (10/1) malam.
"Benar ada kebakaran di sana," katanya.
Amin menyebutkan dugaan sementara, setelah ledakan dari sumur minyak ilegal itu mengeluarkan api. Saat ini terdapat tiga orang korban akibat peristiwa ledakan tersebut.
Satu orang korban, kata dia, sudah dibawa ke rumah sakit Hamba Batanghari dalam kondisi sadar. Kemudian dua orang korban lainnya berada di Rumah Sakit Mitra Medika Batanghari dalam kondisi sadar.
Polda Jambi memastikan akan melakukan rencana tindak lanjut untuk mengetahui penyebab ledakan tersebut.
"Olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan para saksi," kata Amin.
Peristiwa meledaknya dan terbakar lagi sumur ilegal drilling terjadi di Desa Senami, Kecamatan Batin 24, Kabupaten Batanghari, pada Jumat malam, 10 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, empat orang dilaporkan mengalami luka bakar serius.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat, ledakan sumur minyak ilegal tersebut menyebabkan kebakaran hebat, yang memicu api besar. Empat orang yang berada di lokasi kejadian mengalami luka bakar yang cukup parah. "Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," kata salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Saat ini, identitas keempat korban belum diketahui, namun diketahui bahwa mereka merupakan pekerja di lokasi sumur ilegal drilling tersebut. Dari informasi yang beredar, sumur yang terbakar diduga milik seseorang dengan inisial DK atau DO, namun hal ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.