KPPMI Jemput 211 PMI dari Arab Saudi
--
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Dzulfikar Ahmad Tawalla menjemput 211 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Arab Saudi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu dini hari dan mendesak oknum untuk bertanggung jawab serta tidak melakukan kesalahan.
"Kita berharap ke depannya sebenarnya bahwa hal-hal seperti ini itu tidak terjadi lagi. Kami sangat berharap ke berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab itu bisa, tidak melakukan tindakan-tindakan seperti ini karena kasihan," jelas Dzulfikar dalam siaran pers KP2MI pada Minggu (12/1).
Penjemputan pada dini hari tersebut merupakan bentuk kehadiran negara kepada seluruh warganya.
"Ini keprihatinan bagi kita bahwa sampai hari ini masih saja terjadi. Masih saja warga kita untuk kesekian kalinya tidak mendapatkan informasi yang bagus," tambah dia, merujuk pada informasi yang menyebutkan bahwa para PMI tersebut terlibat masalah karena melanggar dokumen keimigrasian di Arab Saudi.
Dzulfikar menyayangkan PMI tersebut nekat berangkat ke negara yang masih melakukan moratorium penempatan hingga hari ini. Arab Saudi termasuk di antara 19 negara di Timur Tengah lain yang penempatannya masih dimoratorium.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menegaskan kembali bahwa para PMI tersebut memang bekerja di Arab Saudi, tetapi kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian.
"Mayoritas ini adalah mereka yang tinggal undocumented, termasuk overstay. Tanpa izin tinggal di sana dan kemudian sudah berada di detensi imigrasi Sumaisi yang ada di Arab Saudi," kata Judha.