Minggu, 11 Mei 2025
Network
Beranda
Utama
Nasional
Internasional
Seputar Jambi
Jambi City
Jambi Barat
Jambi Timur
Target
Politik
Opini
Disway
Tokoh
Inforial
Society
Komunitas
Otomotif
Lifestyle
Edukasia
Kesehatan
Tips
Sport
Entertainment
Network
Beranda
Sport
Detail Artikel
Bung Towel Polisikan Netizen
Reporter:
Finarman WP
|
Editor:
Finarman WP
|
Senin , 20 Jan 2025 - 21:10
--
bung towel polisikan netizen pengamat sepak bola tommy welly atau akrab disapa bung towel melaporkan netizen dengan mendatangi polda metro jaya pada jumat, 17 januari 2025. kedatangannya itu untuk melaporkan netizen yang telah melakukan "doxing" atau penyebaran data pribadi akibat dirinya mengkritik kinerja mantan pelatih timnas indonesia, shin tae-yong (sty). towel mengatakan doxing itu juga menimpa anak dan keluarganya. "saya pikir kan kita bicara tentang sepak bola, rasanya tidak normal, tidak wajar kalau harus menyerempet keluarga, dalam hal ini terutama anak-anak saya. jadi saya perlu melakukan ini (laporan polisi)," kata towel. bung towel mengatakan, doxing yang dilakukan terhadapnya sudah terjadi sejak 17 desember 2024. sementara itu, doxing terhadap kedua anaknya terjadi sejak 14 januari 2025. bahkan, dia menyebut serangan di media sosial sudah sampai ke sekolah tempat anaknya menimba ilmu. "menurut saya sudah di luar koridor olah raga, misalnya, apakah kita bisa berbeda pendapat tentang sepak bola? bisa. tapi apakah kita boleh menyerang anak? kan itu poinnya, yang menurut saya sudah di luar batas kewajaran," katanya. bung towel tak menyebut secara rinci jumlah akun media sosial yang sudah dilaporkan. menurut dia, hal tersebut masih akan didalami oleh polisi. namun, dalam laporan itu, dia turut menyertakan sejumlah barang bukti seperti tangkapan layar di media sosial hingga beberapa video. "nanti akan didalami (akunnya oleh polisi)" ujar dia. laporan towel telah teregister dengan nomor lp/b/397/i/2025/spkt/polda metro jaya tanggal 17 januari 2025. bung towel melaporkan telah menjadi korban kejahatan informasi dan transaksi elektronik sebagaimana tertera dalam uu nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua uu nomor 11 tahun 2008 pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27 a dan atau pasal 65 juncto pasal 67 uu nomor 27 tahun 2022. (*)
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Jambi Independent 21 Januari 2025
Berita Terkini
Demi Kelancaran Pemberangkatan CJH, Operasional Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara
Utama
11 menit
Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Selamatkan 781 Jiwa
Target
7 jam
Leo XIV Pimpin Misa Pertamanya sebagai Paus
Internasional
8 jam
Datuk Rudapaksa Cucu Sendiri, Polres Tanjabbar : Saat Korban Berada di Rumah Pelaku
Target
9 jam
Kapolda Jambi Kunjungi Polres Batanghari, Tekankan Integritas dan Profesionalisme Anggota
Jambi Timur
9 jam
Waspada Keputihan Berlebih, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Kesehatan
22 jam
Penyebab dan Cara Mengatasi Jerawat di Punggung
Kesehatan
22 jam
Atasi Keriput dan Nyeri Sendi, Dengan Kolagen dan Susu Kambing
Kesehatan
22 jam
Cara Menghitung Kebutuhan Cat, Agar Budget Tak Berlebih ataupun Kurang
Tips
22 jam
Hadirkan Vertical Garden dengan Sistem Kantung
Tips
22 jam
Berita Terpopuler
Setelah 7 Tahun Vakum, Kejurprov Balap Motor Digelar Meriahkan HUT Kota Jambi
Jambi City
22 jam
Menkomdigi Tindak Kejahatan Siber, Melalui Sederet Instrumen Hukum
Nasional
23 jam
Alasan Lebih Mudah Marah dengan Keluarga
Lifestyle
1 hari
Cara Menghitung Kebutuhan Cat, Agar Budget Tak Berlebih ataupun Kurang
Tips
22 jam
Frugal Living, Gaya Hidup Hemat atau Pelit?
Lifestyle
1 hari
Waspada Keputihan Berlebih, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Kesehatan
22 jam
Berita Pilihan
Waspada Keputihan Berlebih, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Kesehatan
22 jam
Penyebab dan Cara Mengatasi Jerawat di Punggung
Kesehatan
22 jam
Atasi Keriput dan Nyeri Sendi, Dengan Kolagen dan Susu Kambing
Kesehatan
22 jam
Cara Menghitung Kebutuhan Cat, Agar Budget Tak Berlebih ataupun Kurang
Tips
22 jam
Hadirkan Vertical Garden dengan Sistem Kantung
Tips
22 jam