Polres Batanghari Buru Dua Pemodal

--

Polres Batanghari, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) unit Tipidter, berhasil meringkus seorang pekerja bernama Fajar Abdurahman (25), warga Jangga Baru, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari. Fajar ditangkap pada Sabtu malam, 18 Januari 2025, sekira pukul 19.00 WIB, saat tengah melakukan eksploitasi sumur minyak ilegal di Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

 

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat setempat mengenai aktivitas pengeboran minyak ilegal di sumur bekas kebakaran yang telah dipolice line sebelumnya oleh pemodal dan pemilik sumur, yakni Ucok Padang Lawas dan Dikun. Kedua pemodal tersebut kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran oleh petugas.

 

Wakapolres Batanghari, Kompol Ridha M.M., dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa tim Satreskrim Polres Batanghari segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat. Pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menemukan aktivitas eksploitasi minyak bumi ilegal di lokasi tersebut.

 

“Sekitar pukul 19.00 WIB, kami berhasil mengamankan Fajar Abdurahman yang tengah mengangkut minyak mentah dari sumur ilegal milik Ucok Padang Lawas,” ujar Kompol Ridha.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain 1 unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi dengan rak galon, 5 jerigen berisi minyak mentah masing-masing 35 liter, 1 buah corong berwarna merah, dan 1 ember berwarna hitam.

 

Kompol Ridha menegaskan bahwa kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap praktik illegal drilling, yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius serta membahayakan masyarakat sekitar.

 

“Kami berkomitmen untuk memberantas aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah hukum Polres Batanghari. Kami imbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan serupa,” tegasnya.

Tag
Share