Busuk Mulia
Disway--
Ia punya jawabnya. ”Sebagai warga negara yang jadi korban korupsi. Berarti korban kejahatan.”
Maka baru Boyaminlah orang yang mendeklarasikan dirinya sebagai detektif partikelir. Khususnya di bidang korupsi.
Detektif partikelir yang lebih dulu ada adalah yang menyelidiki masalah suami-istri. Yakni detektif yang disewa istri agar perselingkuhan suami terungkap. Atau sebaliknya.
Dalam hal PSN PIK2 ini Boyamin fokus pada soal penerbitan sertifikat tanah di dalam laut yang sudah dipagari.
Pagar itu sendiri Anda sudah tahu: terbuat dari bambu yang ditancapkan dalam sekali. Ada deretan bambu luar dan ada deretan bambu dalam. Tengahnya diisi pasir yang sudah dimasukkan ke dalam karung.
Jarak antara bambu luar dan dalam itu rata-rata satu atau satu setengah meter. Berarti perlu dua karung pasir dijejer dan ditumpuk. Mahal sekali.
Boyamin berkesimpulan: penerbitan sertifikat HGB dan SHM di situ disertai korupsi.
"Saya akan praperadilankan KPK kalau KPK tidak menangani korupsi terkait HGB dan SHM ini," katanya.