Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pagar Laut, Bidik Penerbitan SHGB dan SHM
--
Hal tersbeut disampaikan oleh salah satu warga Desa Kohod yang bernama Khaerudin.
Khaerudin menjelaskan jika sejumlah warga Desa dan kuasa hukum, sempat melakukan audiensi dengan staf ATR/BPN terkait adanya sertifikat di area pagar laut Alar Jiban, Kohod.
"Kami sudah melapor ke ATR dan KPK pada 10 September. Kami sudah melapor. Masalah patok laut sama sertifikat laut," ujarnya kepada awak media, Sabtu, 25 Januari 2025.
"Kami juga ke Kementerian ATR, kebetulan waktu itu saya audiensi sama lawyer kami dan hanya ditemui sama stafnya aja. Bahkan mereka mengatakan tidak tahu. Padahal kami sudah bawa bukti jika di sana ada pagar laut, kami bawa fotonya, kemudian sertifikat juga saya bawa," sambung Khaerudin.
Khaerudin menjelaskan, salah satu sertifikat yang dibawa sebagai barang bukti atas nama Nasrullah dan nama itu telah dicatut ke dalam sertfikat tanpa sepengetahuan korban.(*)