Kapal Senilai Rp 1,2 M Mulai Oleng , Hanya Digunakan Selama Seminggu

Kondisi Kapal Wisata bantuan Gubernur Jambi yang saat ini rusak padahal baru satu minggu digunakan.--

Kapal Wisata  Kerinci Sakti yang bernilai Rp 1,2 Miliar bantuan Pemprov Jambi melalui Dinas PAriwisata PRovinsi Jambi, saat ini sudah tidak digunakan lagi. Kapal ini diadakan dengan menggunakan APBD Provinsi Jambi tahun 2023, dan baru diserahterimakan pada Maret 2024 lalu. Kapal ini mulai oleng, sehingga tidak lagi digunakan.

 

Kapal oleg tersebbut kini berada di Danau Kerinci. Ditengarai,  olengnya kapan diduga karena tidak sesuai spesifikasi teknis pembangunannya. Tentu saja hal ini membuat kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut.

 

Informasi yang diterima Harian Pagi Jambi Independent dari warga Tanjung Tanah, kapal tersebut hanya  beroperasi selama satu pekan saja sejak diresmikan oleh Gubernur Jambi.

 

Setelah itu tidak digunakan lagi. Nahkoda kapal takut, karena kapal yang baru tersebut tidak stabil atau oleng. Sehingga saat ini kapal hanya terdampar di pinggir Danau Kerinci di Desa Tanjung Tanah.

 

Salah seorang warga, Soni, dikonfirmasi membenarkan bahwa kapal bantuan dari pemerintah Provinsi Jambi yang diresmikan oleh Gubernur Jambi tahun 2024 sudah tidak berfungsi lagi.

 

Dijelaskan olehnya, bahwa kapal tersebut oleng karena air masuk ke lambung kapal. Diduga kuat, kayu yang digunakan tidak berkualitas baik.

 

Saat ini kata Soni, kapal bersama dar di dermaga, dari pantauan dirinya, saat ini besi palang kapal terlihat banyak yang sudah patah. Mesin kapal terlihat susah untuk dihidupkan.

 

“Kapal hanya bersandar di dermaga kayu dengan diikat dengan menggunakan tali. Selain itu kursi - kursi terlihat tidak berada pada posisinya, dan kapal miring,” katanya.

 

Dia menjelaskan bahwa tidak berfungsinya kapal padahal baru satu tahun itu, dikarenakan kayu yang sudah keropos akibat dimakan air, sehingga air merembes ke lantai kapal. Kuat dugaan bahan baku (kayu, red) tidak memenuhi standar untuk perkapalan.

 

Soni menambahkan, Dinas Pariwisata provinsi Jambi harus bertanggung jawab, karena kapal senilai Rp 1,2 miliar yang di bangun di Kerinci, diduga tidak sesuai spek.

 

“Kita minta aparat hukum usut kasus pengadaan kapal wisata Kerinci yang diduga merugikan keuangan negara,” kata Soni.

 

Sementara itu, Imron Rosadi, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jambi hingga berita ini diturunkan, belum bisa dikonfirmasi. (Sap/Viz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan