Presiden Izinkan Pengecer Bisa Jual Gas LPG 3 Kg
--
Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya mengumumkan bahwa dirinya sudah memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk kembali mengizinkan para pengecer untuk kembali menjual tabung gas subsidi LPG 3 Kg.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, Prabowo juga telah memberikan instruksi agar para pengecer gak subsidi LPG 3 Kg dapat ditertibkan menjadi sub-pangkalan.
"Presiden telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk kembali mengaktifkan pengecer gas LPG 3 Kg untuk kembali berjualan," ujar Sufmi, Selasa (4/2).
Kendati begitu, sejumlah besar masyarakat masih terus menyambangi pangkalan resmi gas LPG 3 Kg untuk membeli tabung gas LPG subsidi.
Permintaan peninjauan ulang kebijakan penjualan gas LPG 3 Kg inipun sebelumnya sudah menjadi perhatian banyak pihak. Bahkan, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyatakan bahwa pemerintah serta Kementerian yang terkait juga sebaiknya kembali mengizinkan para pengecer untuk kembali menjual tabung gas LPG 3 Kg tersebut.
Namun, dirinya juga menyatakan bahwa usulan ini juga harus disertai dengan pendataan yang sesuai.
Dalam hal ini, Eddy menambahkan, Pemerintah dapat memberikan sanksi berupa pencabutan izin penjualan kepada para pengecer yang ketahuan menjual tabung gas LPG 3 Kg dengan harga penjualan yang jauh melebihi harga Eceran yang sudah ditentukan sebelumnya.
“Pengecer sebenarnya sangat penting, ini agar masyarakat tidak kesulitan untuk mendapatkan pasokan gas LPG 3 Kg yang lokasinya jauh. Namun, jika pengecer ketahuan menjual gas LPG 3 Kg di luar aturan, maka bisa diberikan sanksi berupa pencabutan alokasi LPG 3 Kg,” jelasnya kepada wartawan, di Jakarta, pada Senin 3 Februari 2025.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui pihaknya menemukan adanya indikasi penyelewengan terkait penjualan LPG 3 Kg.
Bahlil mengatakan sejumlah oknum pengecer itu telah menaikkan harga hingga Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu.
"Kita itu subsidinya itu Rp 87 triliun per tahun dengan perhitungan per galon itu per tangki itu maksimal harganya sebenarnya di angka Rp18 ribu-Rp 19 ribu. Udah paling jelek-jelek banget kalau ada mark up itu udah paling jelek Rp 20 ribu, udah jelek banget lah. Tapi sebenernya Rp 18 ribu Rp 19 ribu, tapi apa yang terjadi harga kita itu ada yang sampe Rp 25 ribu sampai Rp30 ribu," kata Bahlil.
Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan hal tersebut membuktikan bahwa subsidi LPG 3 Kg tidak tepat sasaran. Bukan hanya itu, Bahlil mengaku pihaknya juga mengetahui adanya kegiatan pengoplosan LPG 3 Kg.
Atas dasar itu, Bahlil mengaku membuat tata kelola kebijakan yang hanya memperbolehkan LPG 3 Kg dijual di pangkalan.
"Yang kedua dioplos, LPG 3 Kg dioplos kemudian dijual ke industri, kan gak sehat menurut kami. Nah kemudian kami bikin tata kelolanya. Selama ini kan yang terjadi dari Pertamina ke agen, agen ke pangkalan, kalau ini masih bisa dikoordinir karena masih pakai aplikasi. Tapi pangkalan ke pengecer, itu udah susah untuk di-tracking," jelas dia.