Sasaran Operasi Pelanggaran Lalu Lintas

--
Polres Bungo menggelar Apel Operasi Keselamatan Siginjai dalam rangka tertib berlalu lintas guna terwujudnya Asta Cita, bertempat di Lapangan Mapolres Bungo, Senin 10 Februari 2025.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono. Apel turut diikuti Forkopimda Kabupaten Bungo, Wakapolres Bungo, Pejabat Utama Polres Bungo serta Para Kapolsek Jajaran Polres Bungo.
Kapolres Bungo membacakan amanat Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini dalam rangka operasi keselamatan Siginjai tahun 2025. Operasi keselamatan tertib berlalu lintas bertujuan untuk meningkatkan kualitas budaya tertib tentang cinta masyarakat di Provinsi Jambi.
Karena dengan makin baiknya budaya tertib berlalu lintas ini menjadi bagian penting bagaimana penyelesaian terhadap permasalahan-permasalahan di bidang lalulintas. Permasalahan kemacetan permasalahan pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas termasuk di dalam fatalitas terhadap korban kecelakaan itu sendiri.
Permasalahan kemacetan, permasalahan pelanggaran lalu lintas, permasalahan kecelakaan lalu lintas termasuk di dalam fatalitas terhadap korban kecelakaan itu sendiri dapat diselesaikan melalui peningkatan budaya tertib berlalulintas.
Lebih kurang 14 hari rekan-rekan terlibat di dalam operasi keselamatan siginjai 2025. Operasi Keselamatan Siginjai 2025 mulai tanggal 10 Februari sampai tanggal 23 Februari.
Sementara itu, Kapolres Bungo menyebutkan untuk Sasaran Operasi Keselamatan Siginjai Polda Jambi yang dimulai pada 10-23 Februari 2025 diantaranya adalah Penindakan pelanggaran melalui edukasi tertib berlalu lintas. (mai/ira)