Wamen ESDM Sebut Penggeledahan Tak Ganggu Kinerja

--

Kejaksaan Agung, melalui Penyidik Jampidsus, melakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 

Menanggapi penggeledahan tersebut, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan pihaknya akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.

 

"Kami mengikuti proses hukum yang berlaku, dengan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung, ini tentu ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).

 

Namun, ia menegaskan bahwa meskipun penggeledahan berlangsung, tidak ada gangguan terhadap kinerja kementerian.

 

Kementerian ESDM memastikan bahwa segala kegiatan akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.

 

"Enggak, ini dari kementerian tetap berjalan normal. Ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di kementerian, tetap laksanakan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini," ujar Yuliot.

 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/2).

 

Hal ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan mulai pagi hingga sore hari di tiga ruangan berbeda.

 

"Yang pertama di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, kemudian yang kedua di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas," katanya.

 

Hasil penggeledahan ini, lanjut Harli, menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 5 dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop, dan empat soft file.

 

"Nah sekarang barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan dan tentu akan dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya dalam rangka membuat terang dari tindak pidana ini," ujarnya. (*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan