Bappenas Usul Tambahan Anggaran Prioritas Nasional Rp152,1 Miliar
![](https://jambiindependent.bacakoran.co/upload/a39a000010a735c7c263fabe6af08edc.jpg)
--
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengusulkan tambahan anggaran untuk pembiayaan prioritas nasional dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp152,1 miliar.
"Kementerian PPN/Bappenas masih membutuhkan tambahan anggaran untuk pembiayaan prioritas nasional sebesar Rp152,1 miliar," ucapnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, seperti dikutip dari keterangannya di Jakarta, Kamis 13 Februari 2025.
Tambahan itu mencakup Prioritas Nasional (PN) 2 terkait memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru sebesar Rp17,4 miliar.
Secara rinci, kegiatan yang perlu penambahan biaya pada PN 2 mencakup kebijakan program pengembangan ekonomi biru Rp800 juta, koordinasi penguatan tata kelola sistem pangan Rp4,5 miliar, kebijakan integrasi pangan akuatik dalam sistem pangan nasional Rp1,2 miliar, penyusunan kebijakan keanekaragaman hayati nasional Rp700 juta, kebijakan perencanaan bioekonomi dan konservasi sumber daya air Rp5,2 miliar, kebijakan perencanaan ekonomi hijau pada sektor prioritas Rp1,2 miliar, pemetaan Center of Excellence Indonesia Rp1 miliar, dan koordinasi Kerja Sama Pembangunan Internasional (KSPI) Rp2,8 miliar.
Usul penambahan anggaran juga terkait PN 3 sebesar sebesar Rp23,9 miliar, yakni melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta mengembangkan agro maritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi.
Anggaran kegiatan yang hendak ditambahkan pada PN 3 adalah koordinasi strategis perencanaan dan pengembangan geopark Rp4 miliar, implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) Rp16,3 miliar, implementasi interoperabilitas dan pertukaran data Rp3,6 miliar.
Pada PN 4 adalah memperkuat pengembangan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas, Bappenas ingin ada tambahan anggaran Rp1,9 miliar khusus kegiatan koordinasi penyusunan Rencana Aksi Manajemen Talenta Nasional Tahun 2025-2029.
Untuk PN 6 yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan, tambahan anggaran yang diminta sebesar Rp6,1 miliar. Hal ini terdiri dari kegiatan koordinasi strategis Registrasi Sosial Ekonomi Rp1 miliar, koordinasi strategis Desa Cemara Rp3,9 miliar, kebijakan percepatan pemindahan Ibu Kota Negara/IKN Rp1 miliar, serta rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi Jakarta Rp200 juta.
Selanjutnya, ialah penambahan anggaran PN 7 (memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan) sebesar Rp99,3 miliar. Bagian ini terdiri dari kegiatan pelaksanaan pengendalian Inflasi Tingkat Pusat dan Daerah Rp1 miliar, rekomendasi kebijakan penguatan kelembagaan dan reformasi regulasi Rp500 juta, penyempurnaan Peraturan Menteri tentang Pelaksanaan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam Penyediaan Infrastruktur Rp200 juta, kegiatan dukungan Satuan Kerja Majelis Wali Amanat Program Hibah COMPACT II Rp10 miliar, lalu sistem informasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) Rp8,5 miliar.
Kemudian, juga kebijakan jasa konsultasi non-konstruksi nasional Rp2,2 miliar, konsolidasi kebijakan manajemen risiko Pembangunan Rp20 miliar, sistem informasi E-Monev Gen 4 sebesar Rp2,5 miliar, rekomendasi strategis dan tindak lanjut hasil pengendalian pelaksanaan program prioritas Presiden Rp6 miliar, program penyelenggaraan beasiswa pendidikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) perencana Pembangunan Nasional Rp45,9 miliar, serta rekomendasi rancangan kebijakan tentang perencanaan, pengendalian, pelaksanaan, dan pelaporan akuntabilitas kinerja pembangunan nasional Rp2,5 miliar.
Terakhir, Bappenas membutuhkan tambahan biaya untuk PN 8 (memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur) sebesar Rp3,5 miliar. Penambahan anggaran pada PN ini berfokus untuk kegiatan kebijakan Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI).
"Dengan demikian, tambahan anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan prioritas nasional tersebut secara keseluruhan Rp152,1 miliar," ucap Rachmat.
Dia juga mengusulkan tambahan untuk kegiatan operasional sebesar Rp324 miliar dengan menggunakan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Hal ini mencakup penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru 1.590 orang (Calon Pegawai Negeri Sipil/CPNS 700 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK 890 orang) yang terdiri dari penyesuaian gaji dan tunjangan kinerja (tukin) Rp201 miliar, kebutuhan fasilitasi kerja (co-working space) Rp50 miliar, lalu penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan/diklat (model baru) dengan diklat parsial dan diklat TNI agar uang berputar di internal pemerintah sebesar Rp10 miliar.