UKT Mahasiswa Terancam Naik

--

Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) mengkritik kebijakan Tunjangan Kinerja (tukin) yang dinilai diskriminatif, yang berpotensi memicu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di berbagai perguruan tinggi.

 

Menurut ADAKSI, ketidakadilan dalam skema remunerasi dan Tukin bagi dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dapat berdampak buruk bagi mahasiswa dan pendidikan tinggi di Indonesia.

 

"Kampus-kampus akan terdorong untuk menaikkan UKT dan SPI guna menutupi kesenjangan pembiayaan remunerasi," tegas Ketua Umum Pengurus Harian Koordinator Nasional ADAKSI, Fatimah, Jumat (14/2) lalu.

 

ADAKSI mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera mengatasi ketimpangan ini sebelum mahasiswa menjadi korban dengan biaya kuliah yang semakin mahal.

 

ADAKSI memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi mendorong kampus menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) demi menutupi kesenjangan pembiayaan remunerasi.

 

Selain itu, aksesibilitas pendidikan tinggi bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah bisa semakin tergerus.

 

"Dosen juga akan mengalami peningkatan beban kerja yang tidak lagi rasional hanya demi mendapatkan remunerasi yang layak," tambah Fatimah.

 

Lebih jauh, perguruan tinggi swasta (PTS) juga akan terdampak karena semakin sulit menarik mahasiswa baru, memperparah ketimpangan di dunia pendidikan tinggi.

 

ADAKSI menegaskan bahwa desentralisasi skema remunerasi telah menciptakan ketidakadilan sistemik.

 

Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah untuk menerapkan sistem tunjangan kinerja (tukin) yang sentralistik melalui APBN bagi semua dosen ASN di lingkungan Kemdiktisaintek. Kemudian pemerintah diminta juga untuk menghapus kesenjangan kesejahteraan antar dosen, baik dalam kampus yang sama maupun antar perguruan tinggi. Selanjutnya, ADAKSI mendesak pemerintah untuk menyusun regulasi kompensasi yang transparan, adil, dan tidak membebani mahasiswa dengan kenaikan UKT atau SPI.

 

 

 

ADAKSI juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk turun tangan menjamin sistem penggajian dosen ASN yang lebih adil dan berkeadilan.

 

"Sudah saatnya pemerintah mengakhiri praktik desentralisasi penggajian dosen ASN yang menyebabkan kesenjangan kesejahteraan dan ketidakpastian finansial bagi tenaga pendidik di Indonesia," pungkas Fatimah. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan