DPRD Tanjabbar Gelar FGD Ranperda Inisiatif

--

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Ranperda Inisiatif DPRD, Ranperda tentang perubahan atas perda no 7 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 12 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Daerah.

 

FGD yang digelar di Hotel Masa Kini Kuala Tungkal, dibuka langsung Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan Sie, SE.MM sekaligus mewakili ketua DPRD Tanjabbar.

 

Jamal mengatakan FGD merupakan kesempatan yang sangat baik untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan menyampaikan masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2023 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan rancangan daerah peraturan tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2019 tentang keolahragaan di daerah.

 

"Pentingnya pembahasan perubahan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana kita ketahui bersama, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari perlindungan sosial yang bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan bagi tenaga kerja, baik formal maupun informal, dalam menghadapi risiko sosial seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, maupun jaminan hari tua,”kata Jamal.

 

Jamal menyebutkan, perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2023 ini tentu didasarkan pada berbagai evaluasi, perkembangan regulasi nasional, serta kebutuhan yang terus berkembang di masyarakat.

 

"Oleh karena itu, FGD ini menjadi forum yang strategis untuk mendapatkan masukan konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga aturan yang nantinya disahkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja dan dunia usaha di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”ungkapnya.

 

"Keterlibatan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan serikat pekerja, benar-benar terakomodasi, sehingga regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan tidak memberatkan salah satu pihak. Adanya penguatan terhadap peran dan dukungan daerah pemerintаh dalam pembinaan dan pengembangan olahraga,”tambahnya.

 

Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang undangan, Pembina Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Alex Cosman Pinem, S.H.,M.SI berserta jajaran, Sekretaris DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hidayat, SH, MHberserta jajaran, narasumber forum FGD dan peserta FGD.(*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan